Teuku Ryan (Instagram/@teukuryantr)
Glow.matamata.com - Satu persatu fakta dibalik perceraian Ria Ricis dan Teuku Ryan terungkap ke publik. Apalagi hasil putusan sidang di Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan atas perceraian keduanya bisa diakses melalui laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA).
Salah satu fakta mengejutkan terkait dengan sikap Ryan yang pernah mendiamkan Ricis selama seminggu. Dimana menurut Ricis, Ryan melakukan hal tersebut karena sedang tidak memiliki uang.
"Tergugat (Teuku Ryan) juga pernah mendiamkan Penggugat (Ria Ricis) kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang."
Berharap sikap Ryan berubah, Ricis berinisiatif mentransfer uang senilai Rp500 juta ke Teuku Ryan, dengan alasan uang tersebut adalah bayaran kerja sama dengan sebuah merek.
Dimana uang tersebut ditransfer langsung oleh sang kakak yaitu Shindy Kurnia Putri.
"Sampai akhirnya, Penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk Tergugat sebesar Rp500 juta melalui Saksi II untuk diteruskan kepada Tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand," bunyi putusan di laman resmi MA, dikutip Glow.matamata.com
Menanggapi pengakuan pihak Ricis, Teuku Ryan tidak membantah soal uang Rp500 juta yang ditransfer. Namun Ryan mengklaim uang itu adalah hasil kerja sama antara dirinya dengan brand milik Shindy.
"Tergugat tidak menafikan uang transferan tersebut benar adanya, tetapi itu adalah hasil kerja keras. Tergugat selama ini, yang mana Tergugat membantu usaha Kak Shindy dan memang sudah ada hitungan dan dan hasil yang harus dibagi kepada tergugat sewajarnya."
"Dan itupun ada Statement of Work (SOW) untuk memposting semua pekerjaan dari Kak Shindy. Jadi tidak bisa Penggugat mengklaim hal tersebut," demikian jawaban pihak Teuku Ryan seperti yang tertulis dalam putusan.
Yang mengejutkan, Ryan ternyata sengaja mendiamkan Ricis. Dan itu bukan semata-mata soal uang, melainkan Ryan kecewa dengan sikap Ricis yang dianggap tidak menghormatinya sebagai suami.
Baca Juga: Takut Teuku Ryan Tersinggung, Ria Ricis Terpaksa Libatkan Sang Kakak untuk Berbohong
Ryan juga menyinggung sikap Ria Ricis yang menurutnya semena-mena dan berlaku seolah menjadi atasan Ryan.
"Tergugat kadang harus menghukum Penggugat (dengan bersikap mendiamkan) yang tidak menghormati dan berlaku selalu seperti 'atasan' dan semena-mena kepada Tergugat," lanjut bunyi putusan. ***