Ria Ricis (Instagram/@riaricis1795)
Glow.matamata.com - Kakak Ria Ricis, Shindy Kurnia Putri, ternyata ikut terseret dalam kekisruhan rumah tangga sang adik dan Teuku Ryan.
Demi membantu Ricis, Shindy terpaksa harus berbohong perkara transferan uang Rp.500 yang ditujukan ke Ryan.
Dikutip dari laman resmi Direktori Putusan Mahkamah Agung (MA), Shindy memberikan keterangannya sebagai saksi terkait uang Rp500 juta.
Dimana Shindy mengaku pernah dititipi uang tersebut oleh Ria Ricis untuk kemudian ditransfer ke rekening Teuku Ryan.
Ricis berpesan kepada Shindy agar tidak memberi tahu Ryan bahwa uang itu berasal dari dirinya, agar seolah-olah Ryan mendapatkan bayaran dari pekerjaannya.
Juga menghindari sikap Ryan yang mungkin saja bisa tersinggung jika menerima uang langsung dari Ricis.
"Saksi memang pernah dititipkan uang sejumlah Rp500 juta yang berasal dari Penggugat untuk diberikan kepada Tergugat dengan pesan agar uang itu diberikan seolah-olah berasal dari kerja sama saksi dengan Tergugat, agar Tergugat tidak merasa tersinggung jika tahu uang itu berasal dari Penggugat," begitu bunyi putusan Mahkamah Agung.
Shindy juga membenarkan soal komunikasi antara Ria Ricis dan Teuku Ryan yang tidak berjalan lancar.
Pihak keluarga sendiri sudah berupaya untuk mendamaikan Ria Ricis dan Teuku Ryan, salah satunya dengan umrah bersama. Namun upaya ini tidak berhasil.
"Usaha yang dilakukan pihak keluarga dalam rangka mendamaikan Penggugat dan Tergugat tersebut tidak berhasil, karena selama umrah, Tergugat sama sekali tidak kelihatan ingin mengambil dan membujuk Penggugat sedikitpun."
"Sekembali dari umrah, komunikasi antara Penggugat dan Tergugat masih saja tidak berjalan sebagaimana mestinya," demikian bunyi putusan yang menampilkan keterangan Shindy. ***