Kolase foto Kamaruddin Simanjuntak dan tersangka kasus korupsi timah, Harvey Moeis (Instagram/@kamaruddinsimanjuntaksh/@sandradewi88)
Glow.matamata.com - Menanggapi kasus korupsi timah yang melibatkan suami Sandra Dewi, Harvey Moeis, pengacara kondang minta pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) agar lebih jeli dan transparan.
Hal tersebut dalam rangka menutup celah manipulasi data oleh tersangka korupsi dan terhindar dari siasat mereka untuk mengamankan aset-aset.
"Ya namanya namanya koruptor pasti dia menghindar. Tetapi Jaksa harus lebih pintar lagi polisi harus lebih pintar KPK harus lebih pintar. Jangan lebih pintar penjahat," ungkap Kamaruddin Simanjuntak dikutip Glow.matamata.com dari kanal YouTube Seleb Oncam News, Rabu (1/5/2024).
Mengenai harta Harvey Moeis yang telah disita Kejagung, Kamaruddin meminta penyidik agar bisa membuktikan nilai korupsinya yang menyentuh angka Rp271 T.
"Betul begini, kalau kita dengar kerugian negara kan 271 triliun. Sementara yang disita oleh Jaksa Agung belum ada 1 triliun, berarti kan belum ada 1 persen," ujar Kamaruddin.
"kita bicara 10 persen dulu deh minimal, 10 persen disita dari Rp271 triliun. Kalau tanpa 70 persen disita oleh Jaksa Agung itu omong kosong itu kerugian negara 271 triliun."
"Maka apabila itu disita benar 10 persen, maka kita akui bahwa negara memang rugi 271 triliun gitu loh," jelas Kamaruddin.
Kamaruddin juga meminta Kejagung supaya dapat lebih transparan, terutama terkait dengan penyitaan yang telah dilakukan oleh penyidik.
"Jaksa harus transparan, jadi Jaksa harus mengumumkan setiap ada pergerakan atau perbuatan mereka." kata Kamaruddin.
" Jaksa juga harus mengumumkan setiap ada penyitaan dan juga harus memberitahu kepada masyarakat umum berapa yang sudah disita, berapa yang belum berhasil disita, itu baru namanya Jaksa yang keren," pungkasnya. ***