Sandra Dewi bersama Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Glow.matamata.com - Imbas dari kasus korupsi yang menjerat Harvey Moeis, sang istri artis Sandra Dewi dilaporkan ke Kejaksaan Agung (Kejagung) Republik Indonesia.
Harvey sendiri telah ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan atau IUP PT Timah Tbk 2015-2022.
Adalah kelompok advokat bernama Pendekar Hukum Pemberantasan Korupsi (PHPK) yang melaporkan Sandra Dewi ke Kejagung.
Mereka melaporkan Sandra Dewi karena ingin mencari tahu dan menyelidiki apakah Sandra Dewi juga terlibat dalam kasus korupsi sang suami.
"Jadi kami di sini secara resmi membuat pengaduan masyarakat, agar kiranya kejaksaan dalam hal ini penyidik mencari tahu apakah Sandra Dewi terlibat," ujar Subdaria Nuka, Koordinator PHPK kepada wartawan di Kejagung RI, dikutip Glow.matamata.com dari kanal Youtube Intens Investigasi Rabu (3/4/2024).
Nuka kemudian menjelaskan bahwa Sandra Dewi sebagai istri, harus tahu mengenai sumber pencarian sang suami.
Karena selama ini penghasilan Harvey telah diberikan kepadanya, maka hal itu layak dipertanyakan.
Dalam laporan ini, PHPK menyertakan sejumlah dokumen sebagai bukti, salah satunya pemberitaan media online.
"Untuk bukti kami bawa dari media online screenshot. Jadi beberapa media online sudah kami masukkan," ujar Nuka.
Sementara itu Tim penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jam Pidsus) telah menggeledah rumah Harvey Moeis, pada Senin (1/4/2024).
Aset tersebut berupa uang tunai sebesar Rp76 miliar dan 65 keping emas logam mulia dengan total berat 1.062 gram telah disita.
Begitu juga dengan mobil Rolls Royce dan Mini Cooper hingga jam tangan.
Diketahui mobil Rolls Royce tersebut adalah hadiah dari Harvey untuk Sandra Dewi dan diperkirakan senilai Rp25 miliar. ***