Aghnia Punjabi dan sang anak yang jadi korban penganiayaan (Instagram/@emyaghnia)
Glow.matamata.com - Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto mengatakan jika anak selebgram Aghnia Punjabi sempat ditinggal selama dua hari oleh orang tuanya.
Anak Aghnia Punjabi yang jadi korban penganiayaan sang suster terpaksa ditinggal oleh orang tuanya untuk urusan pekerjaan.
Namun meskipun ditinggal oleh orang tuanya, ada asisten rumah tangga (ART) dan beberapa orang yang tinggal dirumah untuk menemani korban.
Hal tersebut terungkap saat dilakukan konferensi pers di Polresta Malang Kota.
“Korban ditinggal 2 hari. Sementara di rumah itu ada adik kandung korban, ada beberapa orang yang juga tinggal di kediaman,” kata Budi.
Untuk menutupi tindakan penganiayaan, suster membuat alibi kepada orang lain yang ada di rumah dengan mengatakan bahwa korban sakit demam.
“Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar. Dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit," terang Budi.
"Kemudian disampaikan ke anggota keluarga lainnya, tidak boleh keluar kamar dengan alasan demam,” lanjutnya.
Aghnia Punjabi yang turut hadir dalam konferensi pers mengaku geram dengan tindakan suster yang selama ini mengasuh anaknya.
Aghnia Punjabi mengatakan, suster pelaku penganiyaan kesal lantaran korban tidak mau nurut dengannya.
Tak hanya itu, suster tersebut juga mengaku bahwa sempat mengunci korban selama satu hari lamanya.
"Dan untuk menutupi itu semua, anak saya dibiarkan di dalam kamar, dikunci, tidak diberi makan, mungkin hanya satu kali, satu harian,” ungkap Aghnia Punjabi.
Sementara itu dalam pemeriksaan, terungkap korban menderita luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.
Kini, suster tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara. ***