Ngeri! Veri AFI Diteror Pinjol Ilegal, Data Disebar ke 60 Aplikasi

Veri AFI mendapatkan teror hingga data pribadinya disebar oleh aplikasi pinjol. Hal tersebut bermula saat Veri berniat mencari tambahan dana bagi usahanya.

Hadi | MataMata.com
Senin, 08 Januari 2024 | 10:34 WIB
Veri AFI (Instagram)

Veri AFI (Instagram)

Glow.matamata.com - Glow.matamata.com - Penyanyi Veri AFI, jebolan ajang pencarian bakat di Indosiar mengalami kejadian kurang menyenangkan ketika menggunakan aplikasi pinjaman online (pinjol) pada akhir tahun lalu.

Dia mendapatkan teror hingga data pribadinya disebar oleh aplikasi pinjol. Hal tersebut bermula saat Veri berniat mencari tambahan dana bagi usahanya.

Dia menceritakan saat menginstal beberapa aplikasi pinjol, ia diminta untuk memberikan data pribadinya, termasuk foto KTP, verifikasi wajah, dan nomor rekening, hanya untuk melakukan registrasi. 

Meskipun muncul nominal limit yang bisa dipinjam, Veri AFI memutuskan untuk tidak melanjutkan proses pinjaman karena merasa bunga yang ditawarkan sangat tinggi dan tenornya hanya 7 hari.

"Selesai registrasi langsung muncul nominal limit yang bisa dipinjam," kata Veri dikutip dari detikhot, Senin (8/1/2023).

potret-terbaru-veri-afi
potret-terbaru-veri-afi (sumber:)

Keputusan bijak Veri AFI ini ternyata tidak cukup untuk menghindarkan dirinya dari masalah. 

Beberapa waktu kemudian, dia mendapati tagihan yang mencurigakan pada 14 Desember 2023 dan menyadari bahwa data pribadinya, seperti KTP dan foto wajah, tersebar luas oleh oknum pinjol. 

Kejadian ini menjadi awal dari serangkaian masalah finansial dan ancaman yang membuat Veri AFI merugi puluhan juta rupiah.

Veri AFI secara jujur mengakui bahwa dia sempat memasukkan foto wajah dan KTP saat menginstal aplikasi pinjol. 

Namun, ia menegaskan bahwa tidak pernah mengajukan pinjaman lewat aplikasi tersebut. Tidak hanya itu, Veri AFI juga mengungkapkan adanya ancaman dari pinjol terkait tagihan yang tidak pernah diajukan.

Baca Juga: Tes Rambut Belum Keluar, Saipul Jamil Batal Bebas

Ancaman tersebut mencakup ancaman penyebaran data dan manipulasi data di banyak aplikasi, membuat Veri AFI merasa terdesak untuk mentransfer sejumlah uang.

Ketika mencoba memahami bagaimana dirinya tercatat sebagai peminjam, Veri AFI mendapati bahwa sistem aplikasi pinjol ilegal secara otomatis memasukkan data pinjaman saat dia pertama kali masuk ke aplikasi. 

Sebagai hasilnya, Veri AFI mengalami kerugian finansial yang signifikan dan merasa terbebani oleh ancaman yang terus menerus.

"Ada beberapa jumlah uang yang masuk beberapa hari sebelumnya. Saya cek aplikasi-aplikasi yang belum saya uninstall dan tidak ada nama produk atau aplikasi yang dimaksud. Di tanggal 21 (Desember) pagi saya mendapat tagihan fiktif dengan nama Dana Emas, setelah chat panjang akhirnya saya bayarkan via transfer mobile banking," tuturnya.

Dia kemudian membuka aplikasi pinjol pertama yang diinstal adalah induknya. Di situ ada tagihan pembayaran untuk 31 Desember 2023.

Ketika coba mempertanyakan pada oknum pinjol soal dana yang tak pernah diajukan, Veri AFI. Veri AFI mengaku mendapat ancaman dari pinjol.

"Tanggal 29 Desember kemarin saya dapat tagihan lewat SMS, tidak seperti biasanya yang lewat pesan WhatsApp. Ia mengaku dari aplikasi MUDAH CEPAT, saya tidak merasa pinjam dan saya bilang saya nggak pernah pinjam," tutur Veri AFI dalam keterangannya kepada media, (7/1/2023) kemarin.

Veri AFI mengirimkan pesan mencari tahu bagaimana bisa dirinya tercatat mengajukan pinjaman. Akan tetapi, dia mengaku mendapat ancaman.

"Terus dia mengancam akan sebar data dan mengancam akan memanipulasi data saya di banyak aplikasi. Disebutkan dalam SMS ancaman itu dia akan memasukkan data saya sebagai peminjam di 60 aplikasi tanpa mentransfer uang ke rekening saya," tutur Veri.

veri afi
veri afi (sumber:)

"Artinya dia bisa memanipulasi aplikasi membuat saya utang di 60 aplikasi. Di sini dia mengakui atau membocorkan cara kerja liciknya. Akhirnya saya mentransfer uang sejumlah Rp 1.800.000," lanjutnya.

Sampai akhirnya Veri AFI mengecek salah satu aplikasi pinjol yang pernah dia instal. Di situ dia menemukan adanya tagihan untuk tanggal 31 Desember apabila dihitung mundur seperti yang tertera pada syarat dan ketentuan tenor selama 7 hari, pinjaman itu tercatat dilakukan pada 24 Desember 2023.

Veri AFI meyakini pada tanggal 24 Desember itu dirinya hanya menginstal dan registrasi karena ingin mengetahui syarat dan ketentuan meminjam uang di aplikasi tersebut.

"Padahal saya saja baru sekali klik (masuk aplikasi) kok bisa langsung ada catatan pinjaman? Artinya saat saya pertama klik masuk ke aplikasi langsung disitu sistemnya seperti otomatis memasukkan data pinjaman," duga Veri AFI.

Menanggapi situasi ini, Veri AFI telah melaporkan kasusnya ke Polres Kabupaten Bogor. Ia memiliki bukti-bukti yang cukup untuk menunjukkan bahwa data pribadinya telah disalahgunakan tanpa persetujuannya.

Veri AFI juga mencurigai bahwa aplikasi pinjol ilegal ini memiliki cara kerja yang licik, memungkinkan mereka untuk memanipulasi data pribadi pengguna tanpa sepengetahuan atau persetujuan mereka.

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ayu Ting Ting, penyanyi dangdut papan atas Indonesia, ternyata memiliki sisi pribadi yang tak banyak diketahui publik. W...

gosip | 07:14 WIB

Aksi pria diduga mirip Abidzar Al-Ghifari yang pamer alat vital sembari selfie membuat geger jagat dunia maya....

gosip | 21:26 WIB

"...Enggak ada urusan, tidak ada kata damai."...

gosip | 21:09 WIB

Disebut matikan rejeki orang oleh Maharani Kemala, Shandy Purnamasari meradang....

gosip | 12:36 WIB

Dalam video yang diunggah di Instagram Story, Jennifer Coppen mengajari Kamari Wassink berpamitan dengan sang ayah untuk...

gosip | 15:26 WIB
Tampilkan lebih banyak