Hard Gumay (Youtube.com)
Glow.matamata.com - Ruben Onsu tampaknya tidak bisa menyembunyikan prahara rumah tangganya dengan Sarwendah Tan ke publik. Ternyata isu perceraian antara Ruben Onsu dan Sarwendah yang belum lama berhembus akhirnya benar-benar terjadi.
Hal itu terungkap setelah Ruben Onsu menggugat cerai istrinya ke pengadilan.
Bersaman dengan itu, nama peramal Hard Gumay pun ikut terseret-seret terkait rumah tangga Ruben Onsu yang kini di ujung tanduk. Pasalnya, ramalan Hard Gumay soal adanya artis yang bercerai diungkit lagi oleh netizen.
Hal itu setelah muncul video terkait berita gugatan cerai Ruben Onsu yang sempat diunggah akun TikTok, @asriamelya3, Rabu (12/6) kemarin.
Dalam video itu, Humas PN Jakarta Selatan, Marbun membenarkan soal gugatan cerai terhadap Sarwendah yang dilayangkan oleh Ruben Onsu. Banyak netizen yang meyakini jika isu perceraian Ruben dan Sarwendah sudah pernah diramalkan oleh Hard Gumay.
"Ramalan gumay Ruben Onsu," celetuk salah satu netizen.
"ini udah diramal hard gumay," timpal yang lain.
"Ramalan gumay bener lagi," sahut netizen lainnya.
"Ramalan hard gumay dengan huruf R dan S. Banyak orang ngira Reino barak dan Syahrini. Tapi ternyata Ruben dan Sarwendah," ungkap yang lain soal ramalan Hard Gumay.
Diketahui, Hard Gumay sebelumnya mengungkap ramalannya soal banyaknya artis yang akan menggugat cerai pasangannya pada 2024. Dalam penerawanannya itu, Hard Gumay menyebut artis yang akan bercerai salah satunya berinisial R.
Baca Juga: Waduh, Istri Blak-blakan Ngaku Ketipu Denny Cagur, Begini Curhatan Shanty
Ramalan artis cerai itu disampaikan Hard Gumay dalam konten YouTube dr Richard Lee, beberapa waktu lalu.
Sebelumnya, Pihak PN Jaksel membenarkan soal Ruben Onsu yang menggugat cerai Sarwendah. Gugatan cerai itu dilayangkan Ruben Onsu pada Minggu (9/6) lalu.
Setelah gugatan didaftarkan, sidang perdana cerai Ruben terhadap Sarwendah akan digelar pada Senin 9 Juli 2024 depan. Sidang cerai itu akan dipimpin langsung oleh Hakim Ketua Juanto dan dua hakim anggota, Agung Sutomoto Thoba kemudian Arif Budi Cahyono.