Ria Ricis dan Teuku Ryan (Instagram @riaricis1795 / /@teukuryantr)
Glow.matamata.com - Teuku Ryan mendapat cemoohan dari netizen gara-gara dokumen perceraiannya dengan Ria Ricis bocor di media sosial.
Salah satu poin penting yang membuat Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan adalah karena dirinya pernah didiamkan oleh aktor Aceh itu, namun akhirnya bisa cair lagi usai ditransfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.
Teuku Ryan dijelaskan dalam dokumen bahwa ia telah mendiamkan Ria Ricis karena tidak punya uang.
Setelah ditransfer Rp500 juta oleh Ria Ricis, sikap Ryan langsung berubah dan mau baik lagi kepada Ria Ricis.
Hal itu membuat netizen geram hingga banyak yang memberi stempel kalau Teuku Ryan seorang pria yang "mokondo".
"Tergugat juga pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada penggugat,” tulis pernyataan dalam dokumen perceraian milik Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi pun akhirnya angkat bicara. Dia membenarkan Ria Ricis mentransfer Rp500 juta dan uang itu dikirim kepada Shindy Putri.
"Di fakta persidangan emang ada Rp500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy, bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp500 juta," tutur Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2024.
Dedi Armidi menambahkan, kliennya tidak tahu jika uang tersebut dari Ria Ricis. Saat itu, Ryan mengira jika uang Rp500 juta itu adalah honor yang ia terima lantaran ada kerja sama pekerjaan dengan Shindy Putri.
Pengacara ini lalu menegaskan kalau Teuku Ryan memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga, termasuk membayar angsuran rumah.
Baca Juga: Padahal Masih Bocil, Gempi Sudah Tanya Soal Pacaran ke Gading Marten dan Gisel
"Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis, bahwasanya uang itu dari Ria Ricis. Kalau dari awal tahu, Ryan gak akan terima yang itu," terang Dedi Armidi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengetuk palu cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Pengadilan memutuskan hak asuh anak pun jatuh pada Ria Ricis, sedangkan Teuku Ryan diwajibkan menafkahi kebutuhan anaknya Rp10 juta per bulan.
Taslimah selaku Humas PA Jaksel menjelaskan bahwa Majelis Hakim memutus perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan melalui e-court. (*)