Dewi Sandra bersama Harvey Moeis (Instagram/@sandradewi88)
Glow.matamata.com - Muncul kabar terbaru terkait kasus korupsi timah yang menyeret suami Sandra Dewi, Harvey Moeis.
Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Harvey Moeis, Harris Arthur Hedar, pasangan Harvey Moeis dan Sandra Dewi telah membuat perjanjian pranikah berupa pisah harta.
"Ada...," kata Harris ketika ditanya soal perjanjian pisah harta antara Harvey dan Sandra Dewi, dikutip dari CNN Indonesia, Kamis (25/4/2024).
"Sebelum Pak HM (Harvey Moeis) menikah dengan Bu Sandra memang ada perjanjian dari kedua belah pihak, perjanjian untuk pisah harta. Itu memang benar," lanjutnya.
"Jadi pada saat mereka menikah itu pada 2016, mereka buat ke notaris tentang pisah harta," terang Harris lagi.
Terkait harta yang disita Kejaksaan Agung, Harris mengungkap jika harta sitaan tersebut milik Sandra Dewi yang diberikan oleh HM
"Yang disita juga itu memang milik (Sandra Dewi) yang diberikan oleh HM. Itu memang milik yang dibelikan oleh HM. Bukan yang didapatkan oleh Ibu Sandra."
Menurut Harris, perjanjian pisah harta yang dilakukan Harvey Moeis dan Sandra Dewi terkait dengan profesi keduanya.
Diketahui Harvey Moeis adalah seorang pengusaha, sementara Sandra Dewi merupakan artis terkenal yang memiliki penghasilan sendiri sebelum menikah dengan Harvey Moeis.
"Jadi mereka memang ada melakukan itu (perjanjian pisah harta), hal yang wajar dalam satu ikatan. Itu memang ada, saya pastikan ada," pungkas Harris. ***