Oki Setiana Dewi menjadi saksi sidang cerai Ria Ricis dan Teuku Ryan di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. (Tangkapan layar YouTube)
Glow.matamata.com - Ria Ricis dan Teuku Ryan kembali gelar sidang cerai di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, pada Senin (22/4/2024).
Penggemar pasangan ini tentunya kecewa bahwa dari pihak Ria Ricis tetap ingin bercerai dari Teuku Ryan melalui pernyataan yang disampaikan oleh pengacara Hendra K Siregar.
"Untuk itu saya meminta didoakan untuk bisa berjalan dengan lancar sampai dengan pembacaan putusan. Mengenai sikap saya sampai dengan saat ini masih sama, yaitu sesuai dengan gugatan,” terang Hendra saat membacakan isi surat dari kliennya, Ria Ricis, di PA Jakarta Selatan, Senin (22/4/2024).
Menurut Ria Ricis, secara agama, dia dan Teuku Ryan punya kewajiban yang sama terhadap anak, kewajiban untuk memberikan waktu dan perhatian cukup untuk tumbuh kembang anak.
Ria Ricis juga berharap semoga silahturahmi dengan Teuku Ryan dan keluarga besarnya bisa tetap terjalin.
Ria Ricis dan Teuku Ryan sendiri menggelar pernikahan pada 12 November 2021 di Hotel Intercontinental, Jakarta Selatan.
Biduk rumah tangga mereka pun dikaruniai seorang anak perempuan bernama Cut Raifa Aramoana atau akrab disapa Moana.
Sayangnya, usia pernikahan mereka tak sampai 3 tahun. Ria Ricis melayangkan gugatan cerai terhadap Teuku Ryan di PA Jakarta Selatan pada 30 Januari 2024.
Ria Ricis mengajukan tiga poin tuntutan terhadap PA Jakarta Selatan, yakni mengabulkan perceraian, mendapatkan hak asuh anak, dan nafkah anak.
Pada sidang cerai yang digelar Senin (22/4/2024), ayah Teuku Ryan, Rustam Effendy, menjadi saksi di depan majelis hakim. (*)