Masa Penahanan Harvey Moeis Ditambah Lagi, Begini Nasib Dewi Sandra usai Suami Harus Betah Berlama di Penjara
Glow.matamata.com - Terungkap kabar terbaru soal kondisi suami Sandra Dewi, Harvey Moeis yang kini meringkuk di penjara atas kasus korupsi timah. Setelah resmi berstatus tersangka, Harvey Moeis harus betah berlama di penjara karena masa penahanannya kembali diperpanjang oleh Kejaksaan Agung.
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkem) Kejaksaan Agung Ketut Sumedana menyebutkan jika penyidik kembali memperpanjang masa penahanan Harvey Moeis selama 40 ke depan. Perpanjangan masa penahanan itu mulai berlaku pada Selasa (16/4) lalu.
Menurutnya, Harvey kini dititipkan di rumah tahanan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan cabang Salemba.
"Sekarang masih yang bersangkutan ditahan di rutan Kejari Jakarta Selatan cabang Salemba. Dan sudah diperpanjang (penahanan) 40 hari ke depan, dari tanggal 16 sampai 25 Mei," kata Ketut dikutip dari akun TikTok, @p1sangkubelummasak pada Jumat (19/4).
Ketut juga menyampaikan jika setelah ditahan, Harvey Moeis belum dipindahkan ke rutan lain.
"Belum, tidak ada perpindahan karena masih ditangani penyidik Kejagung," ujarnya.
Menurut Ketut, Kejagung juga bisa kembali menambah masa penahanan Harvey Moeis jika proses penyidikan dalam kasus korupsi itu belum dilimpahkan ke pengadilan.
"Ya itu sudah (aturan) KUHAP begitu. Karena kalau gak diperpanjang (masa penahanannya). Nanti dia keluar demi hukum. Dan kita punya kewenangan untuk menahan kurang lebih 60 hari, 20 hari untuk penyidik, diperpanjang oleh penuntut umum 40 hari dan bisa diperpanjang juga sampai ke pengadilan kalau proses penyidikannnya belum selesai," ujarnya.
Terkait kasus Harvey Moeis, Ketut juga membeberkan soal status Sandra Dewi yang sempat diperiksa dalam kasus korupsi yang menjerat suaminya. Menurutnya, sejauh ini, Sandra Dewi masih berstatus sebagai saksi.
"Sementara statusnya (Sandra Dewi) masih jadi saksi, untuk yang lain-lain kita tunggu ke depannya," bebernya.
Baca Juga: Mendadak Hapus Postingan Tanpa Hijab usai Dibesuk Ibu Cinta, Zara Diancam Coret KK?
Diketahui, Kejagung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai tersangka terkait kasus dugaan korupsi timah. Harvey Moeis merupakan satu dari 16 tersangka yang kini ditahan oleh Kejagung.
Setelah suaminya ditahan, penyidik Kejagung juga telah menggeledah rumah mewah milik Dewi Sandra. Dari hasil penggeledahan itu, pihak kejaksaan telah menyita sejumlah bareng bukti seperti Rolls Royce dan Mini Cooper milik Harvey Moeis.
Kekinian, Kejagung juga membuka peluang menjerat Harvey Moeis Pasal TPPU setelah diterapkan kepada Crazy Rich PIK, Helena Lim yang lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus timah.
Setelah suaminya ditahan, Sandra Dewi turut dilaporkan atas kasus dugaan pencucian uang di Kejagung, beberapa waktu lalu. Pelaporan itu dilakukan Pendekar Hukum Pemberantas Korupsi (PHPK) lantaran menduga jika Sandra Dewi ikut menikmati uang dari hasil korupsi suaminya.