Tamara Tyasmara (Instagram @tamaratyasmara)
Glow.matamata.com - Tamara Tyasmara datang ke Polda Metro Jaya bersama pengacaranya, Sandy Arifin, pada hari ini, Senin (5/2/2024) untuk beri kesaksian dalam kasus kematian anak yang diduga tenggelam di kolam renang.
Selain itu, sang artis juga turut membawa sopirnya untuk bersaksi. Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Angger Dimas, tengah berjuang untuk mengetahui penyebab anaknya tenggelam.
"Untuk memeriksa laporan kemarin, klien kami akan diperiksa hari ini, dan beberapa saksi, termasuk driver, juga diminta hadir," kata Sandy Arifin di Polda Metro Jaya.
Sandy Arifin menambahkan bahwa keterangan yang diminta polisi sudah disampaikan, kemungkinan saksi lainnya akan dihadirkan.
Hari ini, polisi khusus memeriksa Tamara dan supirnya. Sedangkan saksi lainnya akan diperiksa pada Rabu (7/2) nanti.
Polisi masih mengorek keterangan kepada saksi-saksi bagaimana anak Tamara Tyasmara bisa tenggelam dan meninggal dunia.
Sampai saat ini, kata Sandy Arifin, polisi belum menetapkan terduga pelaku yang diidentifikasi sebagai penyebab tenggelam anak Tamara Tyasmara.
"Klien kami pasti akan membuka semua penyelidikan ini karena terduga pelaku masih dalam penyelidikan. Sepertinya itu diberikan kepada siapa. Ketika Selain itu, jamnya akan diperinci. Kemarin, kami hanya menjadi konsul. Dia menyatakan bahwa saksi-saksinya akan memberikan detail lebih lanjut dan semua akan dimasukkan ke dalam BAP hari ini," katanya.
Hingga saat ini, Tamara Tyasmara mengaku belum kuat melihat rekaman CCTV yang memperlihatkan bagaimana anaknya tenggelam.
Polisi pun sudah memiliki rekaman CCTV tersebut. Namun, Tamara Tyasmara siap untuk melihatnya jika sudah diizinkan.
Baca Juga: 8 Potret Twinning Widi Mulia dan Widuri, Posturnya Disorot Bak Kakak Adik
Tamara Tyasmara dan mantan suaminya, Dimas Angger, masih ingin melihat CCTV sebelum membahas alur penyebab tenggelamnya anak.
Sandy Arifin menjelaskan, "Sejauh ini kami belum melihat CCTV karena sudah berada di wilayah penyidik. Jadi masih dalam proses penyidikan, mungkin kalau misalkan Tamara diizinkan untuk melihat, baru kita akan melihatnya."
"Jadi nggak ada yang ngumpetin. Jadi memang kita nggak, dia juga nggak tahu termasuk semua klien kami jika diperlukan visum, autopsi, atau segala sesuatu yang diperlukan untuk kepentingan penyelidikan kepentingan hukum yang sedang berlangsung yang klien kami telah mempersiapkan," ujar Sandy. (*)