Irish Bella (instagram @_irishbella_)
Glow.matamata.com - Irish Bella telah menerima keputusan Pengadilan Agama Depok tentang perceraiannya dengan Ammar Zoni, Nurul Amalia sebagai pengacara Irish Bella mengatakan bahwa tuntutan kliennya dikabulkan semua.
Pengadilan mengabulkan hak asuh dua anak mereka jatuh kepada Irish Bella serta nafkah anak dua orang harus dipenuhi Ammar Zoni Rp10 juta per bulan.
"Kami juga tidak mengajukan harta bersama ya kami mengajukan nafkah anak dan hak asuh anak," kata Nurul Amalia saat ditemui di Studio Trans TV pada Sabtu (3/2/2024).
Dia menambahkan, "Sudah beredar dari humas Pengadilan Agama, saya tidak mau konfirmasi bahwa itu (Rp 10 juta itu) benar."
Irish Bella memang berharap proses perceraian dengan Ammar Zoni bisa cepat selesai. Sehingga, Irish Bella berharap Ammar Zoni tidak mengajukan banding setelah keputusan pengadilan.
"Kami berharap Ammar Zoni menerima keputusan ini, sehingga tidak ada banding dan mereka fokus pada pengasuhan bersama," ucapnya.
Sampai saat ini, Irish Bella belum bertemu dengan Ammar Zoni. Pihak pengacara juga tidak tahu apakah Irish Bella akan menjadwalkan bertemu dengan Ammar Zoni, yang kini mendekam dalam tahanan Kepolisian Metro Jakarta Barat atas kasus narkoba.
"Sampai sekarang belum ada pertemuan. (Terakhir ketemu) bulan apa ya hari Minggu, tapi saya tidak tahu tanggalnya. Pernah ada kesempatan untuk bertemu dengan anak-anak," kata Nurul Amalia.
Ammar Zoni dan Irish Bella menggelar pernikah pada 28 April 2019 di Pine Hill, Cibodas, Lembang, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat.
Pernikahan mereka ditayangkan live di stasiun SCTV. Sebelumnya, Ammar Zoni dan Irish Bella menggelar lamaran pada awal Januari 2019.
Baca Juga: Adik Ungkap Teuku Ryan Berubah Drastis Usai Menikah dengan Ria Ricis: Sekarang ...
Suasana pernikahan pasangan ini mengusung pakaian adat Minang dengan menggunakan baju Koto Gadang warna biru dibalut aksesoris warna emas.
Mahar yang diberikan Ammar Zoni untuk Irish Bella saat itu berupa cincin berlian 0.935 karat dengan berat 1,683 gram.