Oh Ternyata Ini Pemicu Ria Ricis Cerai dengan Teuku Ryan: Ogah Ubah Sifat, Tabiat, Watak! (Instagram/@teukuryantr)
Glow.matamata.com - Setelah resmi menggugat cerai Teuku Ryan pada Rabu (31/1) kemarin, Ria Ricis tak membeberkan masalah rumah tangganya itu. Namun, santer isu yang menyebut jika Teuku Ryan mengabaikan Ria Ricis.
Namun ramalan Hardy Gumay 2 tahun lalu soal rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan seolah menjawab penyebab perceraian di antara keduanya.
Menurut peramal asal Sumatera Selatan itu, jika rumah tangga Ria Ricis dan Teuku Ryan ingin berjalan baik-baik saja, maka Ria Ricis harus betul-betul mengubah sifat dan menurut kepada Teuku Ryan.
“Mau tidak mau Ria Ricis harus benar-benar mengubah sifat, tabiat, wataknya, yang apabila diminta oleh sang suami. Misalkan kejadian yang serius, tidak boleh becanda maka jangan becanda,” ucap Hardy Gumay 2 tahun lalu dikutip akun TikTok @dramamelayumantap (1/2).
Hardy Gumay sepertinya tak sembarangan berbicara demikian, Iantaran dirinya mengaku melihat sikap Ria Ricis yang tak bisa menempatkan diri kapan harus bercanda dan kapan harus bersikap serius.
“Karena ada kejadian lucu, kemarin pada saat pernikahan, dibagian pembacaan doa sang suami terlihat khusyuk, keluarga besar juga begitu, (tapi) Ria Ricis tertawa-tawa sambil memainkan mata,” sambung peramal tersebut.
Mengingat pernikahan adalah sebuah hal yang sakral, Hardy Gumay merasa hal tersebut kurang tepat untuk dilakukan.
“Menurut saya, itu merupakan bagian-bagian sakral dalam pernikahan, hati-hati,” sambungnya.
Menurutnya, jika Ria Ricis tak mampu bersikap lebih baik di dalam pernikahannya tersebut, maka rumah tangganya dengan Teuku Ryan terancam bubar.
“Kalau tidak diikuti (ubah) Ria Ricis maka ibarat kertas ini, akan robek,” imbuh sang peramal sambil menunjukan kertas robek yang hampir putus.
Baca Juga: Diledek Kemal Pahlevi usai Gugat Cerai Teuku Ryan, Ria Ricis: Jahat Banget
Diketahui, gugatan cerai Ria Ricis terhadap Teuku Ryan telah terdaftar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan cerai itu dilayangkan oleh Ria Ricis lewat e-court dengan nomor perkara 547/Pdt.G/2024/PA.JS.
Keduanya bahkan dijadwalkan melakukan sidang pertama di tanggal 19 Februari 2024 mendatang untuk mediasi.