Cathrine Wilson (Instagram @cathrinewilson)
Glow.matamata.com - Catherine Wilson dan Idham Masse tampaknya datang ke Pengadilan Agama Depok untuk menghadiri sidang cerai mereka, tetapi keduanya tidak hadir pada sidang pertama.
Pasangan yang baru menikah satu tahun itu, terlihat datang ke Pengadilan Agama Depok, Jawa Barat, pada hari Rabu, 24 Januari 2024. Catherine Wilson dan Idham Masse akan menjalani mediasi hari ini.
Jelang mediasi, Catherine Wilson dan Idham Masse menunjukkan kondisi yang tenang.
"Hari ini saya, Catherine Wilson, bersama suami saya, Idham Masse, mau melaksanakan mediasi bersama kuasa hukum kami masing-masing. Kami akan melaksanakan sidang yang kedua, sidang mediasi yang kedua," ucap Catherine Wilson di Pengadilan Agama Depok pada Rabu (24/1/2024).
Catherine Wilson meminta doa agar persidangannya berjalan dengan lancar. Tampaknya Idham Masse juga terlihat mengikutinya.
"Nggak juga sih (kompak) tadi saya sudah hadir cuma menunggu suami saya baru hadir juga sekarang. Kita masuk ke ruang sidang bersama sama," ucap Catherine Wilson.
Mereka berdua menyatakan bahwa mereka telah membuat keputusan untuk bercerai.
Catherine Wilson terus menjelaskan bahwa tidak adanya lagi keharmonisan dalam rumah tangga mereka.
Catherine Wilson mengatakan, "(alasan cerai) karena sudah sama-sama tidak ada keharmonisan lagi. (Bisa legowo bersama) ya karena sudah keputusan bersama juga."
Idham Masse menyetujui Catherine Wilson dengan mengatakan, "Ya memang keputusan bersama untuk kita pisah."
Baca Juga: Suami Bantah Tak Kasih Nafkah Catherine Wilson Selama Berumah Tangga
Sementara itu, Idham Masse menyatakan bahwa dia baru bisa hadir karena dia memiliki pekerjaan di Makassar beberapa pekan sebelumnya. Catherine Wilson juga mengikuti jadwal Idham Masse untuk hadir di persidangan.
"Saya baru saja tiba di Jakarta. Saya tidak hadir di sidang pertama, hanya di sidang kedua karena waktu sidang pertama saya sibuk dengan pekerjaan di Makassar."
Catherine Wilson berjalan menuju ruang sidang bersama Idham Masse. Dia memang menunggu waktu sang suami bisa hadir di Jakarta. (*)