Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee (Instagram)
Glow.matamata.com - Fransiska Candra Novita Sari atau Siskaeee sudah dua kali mangkir dari panggilan penyidik Polda Metro Jaya atas kasus syuting film porno berjudul Kramat Tunggak.
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya pun menjadwalkan lagi pemeriksaan Siskaeee pada hari ini, Jumat (19/1/2024).
Kalau sampai panggilan ketiga tak juga datang, Siskaeee yang sudah berstatus tersangka itu akan dijemput polisi.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu kepada wartawan, pada Rabu (17/1/2024).
"Kita akan lakukan dan mengeluarkan surat membawa tersangka," kata Ade Safri Simanjuntak kepada awak media, Rabu (17/1/2024).
Pada 15 Januari 2024, Siskaeee telah mengajukan praperadilan dengan menggugat Kapolda Metro Jaya ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan karena dirinya ditetapkan sebagai tersangka.
Siskaeee jadi salah satu di antara 10 pemeran film Kramat Tunggak yang telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Anisa Tasya Amelia alias Melly 3GP (ATA alias M), Virly Virginia (VV), Putri Lestari alias Jessica (PPL), NL alias Caca Novita (CN), Zafira Sun (ZS), Arella Bellus (ALP alias AB), MS, SNA, Bima Prawira (BP) serta I menjadi sutradara.
Para tersangka itu terancam hukuman 10 tahun penjara. Meski demikian, polisi tidak menahan para tersangka, melainkan wajib lapor.
Gugatan yang dilayangkan Siskaeee terdaftar di nomor perkara 7/Pid.Pra/2024/PN JKT.SEL. Adapun sidang perdana gugatan Siskaeee akan digelar pada 22 Januari 2024.
Siskaeee sebelumnya sempat dipenjara dengan vonis 10 bulan penjara di kasus pornografi oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Wates, Kulon Progo, DI Yogyakarta, pada 28 April 2022.
Baca Juga: Jimmy Fallon Ajak Green Day 'Ngamen' di Stasiun Kereta
Siskaeee ditangkap polisi setelah video yang memperlihatkan dia pamer payudara di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA) hingga video tersebut viral di Twitter pada November 2021. (*)