Inara Rusli (Instagram/@mommy_starla)
Glow.matamata.com - Kakak Virgoun, Febby Carol membocorkan rencana dari adiknya untuk melanjutkan laporan hukum pada mantan istrinya Inara Rusli.
Polemik perceraian pasangan yang telah dikaruniai tiga orang anak ini nyatanya masih belum tuntas.
Sebelumnya Inara Rusli sempat mengajukan gugatan terkait hak royalti penciptaan beberapa lagu yang dinyanyikan Virgoun.
Selain itu wanita berusia 30 tahun tersebut turut menuntut hak pemberian nafkah dengan jumlah 12 Miliar selain hak penuh pengasuhan anak.
Dalam video dari akun tiktok @febbycarol (8/1/24), Febby blak-blakan perihal rencana gugatan balik Virgoun terkait pidana ilegal akses.
"Kemarin ada kabar (dari Virgoun), 'Kak Febby, menurut kakak gimana?' Terkait pihak Virgoun mengenai ilegal akses," ungkap Febby.
Putri Eva Manurung tersebut menyatakan laporan pidana ilegal akses itu berkaitan dengan pembocoran rekaman ilegal kala Inara mengunggah bukti pesan teks dugaan Virgoun tahun lalu.
"Jadi gini, suami istri berhak melihat handphone satu sama lain. Misalnya curiga, ada kecurigaan gue ambil ah hanphonenya, gw periksa, nggak ada masalah sayang. Dilihat kek, dikasih tahu saudara juga nggak ada masalah. Yang jadi masalah itu dishare," jelas Febby Carol.
Menurutnya penyebaran kabar tersebut merupakan pelanggaran hukum sebab informasi dugaan perselingkuhan itu merugikan Virgoun sebab jadi pergunjingan publik.
"Dishare dan dikonsumsi banyak orang dan itu hal-hal yang bukan positif tapi negatif, negatifnya itu untuk Virgoun. Bila Virgoun itu merasa dirugikan melaporkan Inara Akses ilegal, Illegal Acces," sambung Febby.
Kakak sambung pentolan band Last Child itu menyebut harusnya hanya pihak keluarga yang boleh tahu aib suami dalam hubungan rumah tangga.
"Sebenarnya Itu (aib Virgoun) cukup Inara ngecek, cukup jadi konsumsi keluarganya Inara dan keluarga gue aja, kalau untuk di share-share jadi kayak gini meriah, gitu," tandas Febby Carol.