Ivan Gunawan (Instagram @ivan_gunawan)
Glow.matamata.com - Ivan Gunawan tak terima ditegur Komisi Penyiaran Indonesia Pusat gara-gara penampilannya yang dinilai oleh KPI "menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan".
Ivan lalu mengkritik KPI Pusat melalui tulisan yang ia bagikan di akun Instagram pribadinya dengan nada ngamuk.
“Taruh orang fashion di kantor loe deh, jadi dia paham sama penampilan. Lagian perpenampilan itu hak orang, TV kok ngurusin penampilan orang,” tulis Ivan Gunawan di kolom komentar Instagram KPI Pusat.
Kemudian, Ivan juga membawa-bawa nama Rhoma Irama. Menurutnya, Rhoma Irama pakai selendang ketika tampil di televisi.
“Kenapa loe enggak tegor haji Rhoma Irama pake hak terus pake selendang,” imbuh dia.
Tak cuma itu, Ivan Gunawan lalu membagikan foto-foto busana yang tren di era 1960-an di Instagram Stories yang juga menautkan akun Instagram KPI Pusat.
KPI Pusat sendiri memberikan teguran tertulis kepada Trans TV gara-gara penampilan Ivan Gunawan di program Brownis, yang menurut KPI busana yang dipakai Ivan Gunawan menormalkan laki-laki bergaya perempuan.
KPI menilai Trans TV melanggar etika dan norma yang diamanatkan Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3 dan SPS) Komisi Penyiaran Indonesia tahun 2012.
“Program ini kedapatan menampilkan adegan yang mengarah pada penormalan laki-laki bergaya perempuan yang dipertontonkan kepada khalayak,” KPI Pusat menerangkan.
Pelanggaran tersebut terjadi pada 30 Oktober 2023 pukul 12.38 WIB berupa penampilan Ivan Gunawan menggunakan pakaian, riasan, aksesoris, dan bahasa tubuh kewanitaan, kata KPI Pusat.
Baca Juga: Ferdinand Hutahaean Kutuk Syahrini atas Pendapatnya Tentang Yesus: Potensi Adu Domba
KPI Pusat pun meminta Trans TV menglarifikasi pada 12 Desember 2023. KPI Pusat akan menggunakan konten Ivan Gunawan itu untuk menjatuhkan sanksi. (*)