Inara Rusli sesalkan sikap Virgoun yang ajukan gugatan banding (Inara Rusli)
Glow.matamata.com - Glow.matamata.com - Inara Rusli telah berhasil memenangkan hak royalti atas enam lagu yang dinyanyikan oleh Virgoun.
Melalui penjelasannya, Inara memberikan insight mengapa akhirnya memutuskan untuk mengajukan royalti atas lagu-lagu tersebut, dengan alasan bahwa karya tersebut memiliki nilai ekonomi dan diciptakan selama masa pernikahan mereka.
Dalam penampilannya sebagai bintang tamu di acara Pagi Pagi Ambyar di Trans TV dikutip Rabu (3/1/2023), Inara Rusli menjelaskan bahwa keenam lagu tersebut diciptakan selama masa pernikahan mereka dan memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
"Semuanya kalau dilihat ada enam lagu ya, ya kenapa sampai akhirnya aku mengajukan royalti karena itu diciptakan selama masa pernikahan kita dan memiliki nilai ekonomi," kata Inara Rusli.
Alasan ini menjadi dasar pengajuan royalti oleh Inara Rusli, yang sebelumnya sempat ragu namun kemudian mendapatkan dukungan dari pengacaranya.
Meskipun awalnya ragu, setelah berkonsultasi dengan pengacaranya, Inara Rusli yakin bahwa pengajuan royalti tersebut bisa dilakukan.
Diskusi yang matang dengan pengacara menjadi kunci keputusan Inara Rusli untuk mengajukan royalti, dan akhirnya, permintaannya dikabulkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.
"Ya kan nggak langsung diajukan, itu juga diskusi dulu sama pengacara bisa atau nggak ini diajukan, katanya bisa ya sudah akhirnya aku ajukan," jelas Inara.
Proses ini menghasilkan pengakuan bahwa lagu-lagu tersebut merupakan harta bersama, seperti yang dijelaskan oleh Inara Rusli.
Keputusan Pengadilan Agama Jakarta Barat menyetujui klaim Inara Rusli dan mengakui nilai ekonomi serta status sebagai harta bersama dari keenam lagu tersebut.
"Akhirnya disetujui oleh pengadilan dan dianggap sebagai harta bersama," jelas mantan istri Virgoun itu.
Namun, masalah tidak berhenti di situ. Saat ini, Virgoun mengajukan banding terhadap keputusan pengadilan terkait royalti yang diajukan oleh Inara Rusli.
Inara Rusli, dengan ekspresi kekecewaan, menyatakan penyesalannya terhadap tindakan Virgoun yang memilih jalur hukum sebagai penyelesaian konflik ini.
Inara Rusli menyayangkan apa yang dilakukan Virgoun. Menurutnya, permasalahan ini seharusnya bisa diselesaikan melalui musyawarah, tetapi kelihatannya akan lewat jalur hukum.
"Disayangkan saja sih permasalahan ini kan harusnya bisa selesai dengan cara musyawarah ya tapi kelihatannya mau lewat jalur hukum," kata dia.