Inara Rusli sesalkan sikap Virgoun yang ajukan gugatan banding (Inara Rusli)
Glow.matamata.com - Keputusan Virgoun untuk mengajukan banding terhadap putusan perceraian Pengadilan Agama Jakarta Barat mendapatkan tanggapan dari Inara Rusli.
Inara Rusli merasa heran mengapa mantan suaminya terlibat dalam langkah hukum tambahan setelah keputusan pengadilan.
Dia berharap agar proses hukum dapat diselesaikan dengan cepat, seperti yang diungkapkannya di kawasan Senayan, Jakarta kemarin (3/12).
“Ya penginnya sih cepet selesai ya,” ungkap perempuan bernama Ina Idola Rusli pada Senin, 4 Desember 2023.
Meskipun demikian, Inara menyadari bahwa pengaruhnya terhadap proses ini tidak signifikan.
Pengadilan memberikan hak kepada semua pihak yang berselisih untuk mengambil langkah hukum jika mereka tidak puas dengan keputusan hakim.
Inara Rusli memahami hak Virgoun untuk mengajukan banding sebagai hak warga negara yang dijamin oleh negara.
"Ya, banding adalah haknya dia, bebas lah. Kita semua warga negara, dan hak kita dijamin oleh negara," tambahnya.
Meski demikian, Inara Rusli merasa perlu menghormati langkah hukum Virgoun, meskipun ada rasa kekecewaan.
Sebagai catatan, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutuskan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun pada Jumat, 10 November 2023.
Selain cerai, hakim juga menyetujui beberapa tuntutan Inara, termasuk hak asuh anak dan royalti untuk empat lagu yang diciptakan oleh Virgoun.
Inara, yang sering dipanggil sebagai "Mommy Starla," menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan memenangkan gugatan terkait royalti lagu, meski menyadari bahwa perjuangan untuk mencapai itu tidaklah mudah.
Tim kuasa hukumnya bahkan harus mewawancarai 80 orang sebagai saksi ahli, yang tidak semuanya bersedia memberikan kesaksian.
Namun, dua minggu setelah putusan, tepatnya pada Jumat, 24 November 2023, Virgoun secara resmi mengajukan banding.
Pengacara Virgoun menyatakan bahwa mereka telah mengajukan upaya hukum tersebut ke pengadilan tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun memiliki beberapa keberatan terhadap keputusan perceraian Inara Rusli, termasuk keputusan hakim yang mengabulkan gugatan royalti Inara.
Menurut pengacara Virgoun, kepastian hukum dalam hal ini dianggap tidak jelas, termasuk kapan kejadian tersebut terjadi dan objek dari beberapa judul lagu yang dianggap keliru.
“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan kan nggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” papar Wijayono Hadi Sukrisno kuasa hukum Virgoun.(*)