Jerry Aurum. (Instagram/@jerryaurum)
Glow.matamata.com - Jerry Aurum senang bukan kepalang pasca menahan rindu selama bertahun tak bertemu dengan sang buah hati. Mantan suami Denada itu akhirnya bisa bertemu anak kandungnya pasca bebas dari penjara.
Seperti diketahui, Jerry Aurum masuk penjara karena kasus narkoba. Selama di dalam bui itu, Jerry harus menahan rindu untuk bisa bertemu putrinya, Aisha.
Jerry sendiri telah bercerai dengan Denada pada 26 Oktober 2015. Meski telah berstatus mantan suami, Denada tidak menghalangi Jerry untuk bisa bertemu Aisha.
Hal itu yang kemudian disyukuri oleh Jerry Aurum setelah bertemu anaknya. Momen saat ia bertemu sang putri pun diunggah oleh Jerry di akun Instagram miliknya, Sabtu (11/11).
Pada video yang diunggah tersebut, Jerry terlihat gembira bisa menghabiskan waktu bersama sang putri. Pada video itu juga, Jerry dan Denada tampak akrab dan tunjukkan rasa hangat meski sudah bercerai.
"Setelah 4,5 tahun berpisah. Terima kasih @denadaindonesia telah membuat ini nyata dan selalu menjadi teman yang baik." tulis mantan suami Denada itu seperti dikutip, Senin (13/11).
Baca Juga: Kabar Duka: Kusuma Wardhani, Mantan Atlet Panahan Indonesia Meninggal Dunia
Denada pun membelas caption dari mantan suaminya tersebut dan mengatakan ia turut bahagia melihat sang putir juga bahagia bisa bertemu ayahnya.
"Always a pleasure!! Seneng banget liat dia happy finally bisa ketemu Papanya," balas Denada.
Pada 15 Februari 2012 Denada menikah dengan Jerry Aurum yang merupakan seorang fotografer di Bali. Pernikahan beda agama ini tidak bertahan lama. Keduanya resmi bercerai pada 24 Juli 2015.
Jerry Aurum pada 19 Juni 2018 ditahan pihak kepolisian atas kasus kepemilikan barang haram narkotika, ganja dan ekstasi.
Saat ditangkap di dalam kamarnya, Jerry didapati menyimpan ganja gorila, 15 butir ekstasi, serta 58 gram ganja. Pada sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Jerry sempat mengaku konsumsi narkoba sejak 2015.
Hakim PN Jakarta Barat kemudian divonis bersalah melanggar UU Narkotika dan dihukum 11 tahun penjara dan denda Rp1 miliar.
Baca Juga: Sebut Adiknya Bodoh karena Terlalu Baik, Kakak Marrisya Icha Bongkar Borok Fuji: Maruk Lo!