Celine Evangelista (Instagram @celine_evangelista)
Glow.matamata.com - Kabar mengejutkan datang dari artis cantik dan kontroversial Celine Evangelista. Mantan istri Stefan William ini terseret namanya di kasus korupsi tambang di WIUP PT Antam, Blok Mandiono, Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara.
Sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kendari yang berlangsung 25 Oktober 2023, tersebut nama Celine Evangelista.
Berawal dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 4 orang saksi, yakni 3 orang penyidik Kejati Sulawesi Tenggara dan istri Andi Andriansyah (AA) berstatus tersangka.
Terdakwa Amelia Bara menyebut nama Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanudin terlibat dalam kasus korupsi tambang.
Terdakwa Amelia Bara pun menyebut uang korupsi turut diberikan kepada Celine Evangelista dengan uang Rp500 juta. Uang tersebut bagian dari uang korupsi dengan jumlah Rp4 miliar.
Amelia membantah telah menerima jumlah uang Rp7 miliar hingga Rp 10 miliar yang sebelumnya sudah disebutkan di sidang.
Keterlibatan Celine Evangelista, kata terdakwa Amelia Bara, saat menyarankan istri tersangka Andi Andriansyah agar bertemu dengan janda cantik itu untuk 'menyelesaikan' kasus korupsi tambang yang sedang dihadapi Andi Andriansyah.
Terdakwa Amelia Bara menjelaskan jika Celine Evangelista punya koneksi dengan petinggi di Kejaksaan Agung. Dia juga menceritakan uang Rp3 miliar dibagikan kepada Celine Evangelista dan Jaksa Agung ST Burhanuddin yang dipanggil 'Papa'.
"Dari uang Rp 3 miliar itu saya berikan kepada artis Celine Evangelista sebesar Rp 500 Juta. Dan itu atas inisiatif sendiri," kata terdakwa Amelia Bara kepada Hakim dikutip dalam persidangan, seperti dilansir dari Viva.
"Kemudian saya sampaikan kepada Celine agar disampaikan kepada Jaksa Agung soal kasus yang dialami AA. Tapi Celine saat itu mengaku belum tahu soal kasus itu. Tapi dia janji akan sampaikan sama Papa (Jaksa Agung ST Burhanuddin)," ucap terdakwa.
Baca Juga: Jefri Nichol Gagal Menikah 4 Tahun Lalu, Akar Masalahnya Ada di Pacar
Dia menambahkan, “Jadi setelah itu, saya kemudian setting Celine agar dia bilang sudah telepon Papa (Jaksa Agung)."
Ketua Majelis Hakim PN Kendari lalu bertanya kepada terdakwa Amelia Sabara soal istilah "Papa" yang dimaksud.
"JA (Jaksa Agung) yang mulia," tegas terdakwa.
Ketua Majelis Hakim PN Kendari selanjutnya mencecar terdakwa Amelia Sabara, apakah istilah Papa yang dimaksud, itu berarti Celine anak dari Jaksa Agung? atau istri dari Jaksa Agung?
Terdakwa Amelia Bara pun menjawab semuanya bukan.
“Bukan yang mulia, Papa ini Jaksa Agung,” terang terdakwa Amelia Sabara. (*)