Mayang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Reaksi Doddy Sudrajat Malah Begini

Mayang dilaporkan ke polisi buntut video diduga tertawakan upcara HUT RI ke-78.

MataMata.com
Minggu, 03 September 2023 | 15:06 WIB
Mayang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Reaksi Doddy Sudrajat Malah Begini

Mayang Terancam Hukuman 5 Tahun Penjara, Reaksi Doddy Sudrajat Malah Begini

matamata.com - Video Mayang Lucyana diduga menertawakan upacara HUT ke-78 RI pada 17 Agustus 2023 lalu berbuntut panjang. Kini Mayang dilaporkan ke polisi dan terancam hukuman 5 tahun penjara.

Disinggung soal masalah hukum yang dihadapi Mayang, Doddy Sudrajat memberikan reaksi yang terbilang tak terduga. Bagaimana tidak, Doddy justru santai meski anaknya terancam hukuman penjara.

Doddy Sudrajat rupanya berkaca pada dirinya yang juga sempat beberapa kali dilaporkan ke polisi. Namun hingga sekarang, dirinya belum pernah ditahan.

"Daddy juga pernah dilaporin tapi nggak ada kelanjutannya," kata Doddy Sudrajat mengutip dari YouTube pada Minggu (3/9/2023). "Semua warga negara berhak untuk melaporkan, tapi apakah laporan itu ditindaklanjuti, kita lihat saja."

Di sisi lain laki-laki 49 tahun itu berharap agar perkara tersebut bisa cepat selesai agar Mayang bisa kembali beraktivitas seperti biasa. Dia juga berujar bahwa masalah ini akan dijadikan pelajaran bagi putrinya. 

"Semoga lancar, cepat selesai, dia bisa beraktivitas kembali, Mayang bisa berkarier seperti biasa. Daddy sebagai orangtua mendoakan yang terbaik," ujar Doddy Sudrajat. "Jadi pelajaran untuk kedepannya lebih baik."

Sebagai informasi, Mayang Lucyana Fitri resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Sabtu (26/8/2023). Laporan tersebut dibuat oleh pakar hukum bernama Jaenuddin.

Sebelum dilaporkan, Mayang sudah lebih dulu disomasi atas perbuatannya yang dianggap melecehkan lambang negara, bendera merah putih. Namun hingga beberapa waktu perempuan tersebut tetap bergeming hingga akhirnya resmi dilaporkan.

"Jadi sudah resmi kita laporkan. Jadi kita laporkan dengan dugaan penghinaan dan merendahkan simbol-simbol negara Undang-Undang Nomor 24 tahun 2009, Pasal 66 dengan ancaman lima tahun penjara denda Rp 5 miliar," ujar Jaenuddin usai laporan. (Tiara Rosana)

Baca Juga: Kecil-Kecil Cabe Rawit, Harga Jepit Rambut Ayu Dewi saat Ngonten Bikin Ketar-ketir

×
Zoomed
TERKINI

Nikmir juga menyindir Nagita Slavina alias Gigi terkait penyamaran Wanda Hara yang notabenennya adalah pria....

gosip | 14:52 WIB

Suami Jennifer Coppen peluk dan cium sang istri sebelum kepergiannya akibat kecelakaan maut pada Kamis dini hari di Badu...

gosip | 11:56 WIB

Merasa tak melakukan kesalahan, Rizky merasa bingung dan langsung menanyakan kepada Rossa....

gosip | 13:06 WIB

Menurutnya ia bakal jadi sasaran mengenai ramai gosip rencana Desta menikah lagi baik dengan dirinya atau wanita lain...

gosip | 12:55 WIB

Selama ini, rumah tangga mereka tak pernah ditempa isu miring. Karena itulah kabar gugatan cerai dari Kimberly mengagetk...

gosip | 22:14 WIB

Mahalini juga tampak murung ketika mengisi beberapa acara. Bahkan perempuan asal Bali itu menangis sesenggukan ketika ta...

gosip | 16:40 WIB

Nikita Mirzani geram dengan artis - artis termasuk Mahalini yang melakukan operasi plastik dengan alasan sinus...

gosip | 16:53 WIB

Penampilan baru Mahalini dan Rizky Febian pasca operasi plastik tuai komentar pedas dari warganet...

gosip | 12:30 WIB

Mahalini dan Rizky Febian tampil di acara dangdut tadi malam dengan penampilan baru yang bikin pangling...

gosip | 05:01 WIB