Raffi Ahmad, Rafathar, Nagita Slavina, dan Gideon Tengker. (Instagram/raffinagita1717)
Glow.matamata.com - Sidang permasalahan harta bersama antara Gideon Tengker dan mantan istrinya, Rieta Amilia, kembali diadakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Kamis (24/8/2023). Agenda sidang kali ini adalah pemanggilan Rieta selaku pihak tergugat.
Namun, Rieta yang juga ibu dari Nagita Slavina, tidak hadir dalam sidang tersebut meskipun sudah dilakukan pemanggilan sebanyak lima kali sebelumnya.
Setelah sidang, Gideon mengungkapkan bahwa ia sebelumnya telah meminta bantuan dari Nagita Slavina terkait masalah ini, tetapi upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
"Sebelumnya, saya telah mencoba meminta bantuan (dari Nagita Slavina), tetapi ternyata tidak memungkinkan," ungkap Gideon Tengker.

Keterangan tersebut didukung oleh Erles Rareral, pengacara dari Gideon Tengker, yang menjelaskan bahwa kliennya sebelumnya telah mencoba berkomunikasi dengan anak-anaknya, termasuk Nagita Slavina, sebelum akhirnya membawa kasus ini ke pengadilan. Namun, upaya untuk berkomunikasi tersebut tidak direspons dengan baik oleh Nagita Slavina.
"Ketika ditanya mengenai upaya komunikasi dengan anak-anak, saya diberi kuasa oleh Gideon Tengker pada awal 2022 untuk mencoba bertemu dengan mereka terkait masalah rumah tangga ini. Namun, upaya tersebut tidak berhasil karena Gigi (Nagita Slavina) tampaknya tidak berminat," jelas Erles Rareral.
Sebagai informasi tambahan, pada bulan Juni awal, Gideon Tengker menggugat Rieta Amilia terkait pembagian harta bersama yang mereka peroleh selama pernikahan mereka. Jumlah harta yang digugat oleh Gideon mencapai Rp300 miliar dan meliputi empat rumah di wilayah Jakarta Pusat dan Jakarta Selatan, Rumah Produksi Frame Ritz, Restoran Rietz Kitchen, Penginapan Resort Wyndham, Tamansari Jivva di Bali, Rumah Luwih Beach Resort di Bali, serta tiga unit apartemen di The Capital Residence, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. (Tiara R)