Ferry Irawan Cuma Sanggup Kasih Nafkah Rp200 Ribu ke Venna Melinda, Kuasa Hukum: Dia kan Dipenjara

"Dia tidak berpenghasilan," kata kuasa hukum Ferry Irawan membela kliennya.

Nur | MataMata.com
Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:52 WIB
Ferry Irawan dan Venna Melinda (Instagram/vennamelindareal)

Ferry Irawan dan Venna Melinda (Instagram/vennamelindareal)

Glow.matamata.com - Pihak Ferry Irawan secara terang-terangan mengaku keberatan dengan tuntutan nafkah mut'ah dan iddah yang diajukan oleh Venna Melinda. Di mana besaran masing-masing nafkah adalah Rp30 juta

Kuasa hukum Ferry Irawan, Khairul Imam menjelaskan bila kliennya hanya bisa memberi nafkah mut'ah dan iddah sebesar Rp200 ribu kepada Venna Melinda.

Khairul pun menyinggung mengenai kondisi Ferry Irawan yang kini masih mendekam di penjara. Sebagaimana dikabarkan sebelumnya, aktor laga tersebut dijebloskan ke penjara terkait kasus KDRT yang dilakukan kepada Venna Melinda. Alhasil Ferry Irawan pun tak lagi memiliki pemasukan lantaran tak bisa bekerja.

"Ya yang pasti dalam keadaan sekarang sangat-sangat tidak memungkinkan, di mana Ferry ada di balik jeruji. Dia tidak berpenghasilan, tidak bisa beraktivitas yang membuat dapatnya penghasilan," ucap Khairul Imam, kuasa Hukum Ferry Irawan dikutip pada Selasa (8/8/2023).

Jumlah ini memang tak sebesar perceraian artis lain seperti Inara Rusli ataupun Natasha Rizki, yang jumlahnya di atas Rp1 miliar. Tetapi pihak Ferry Irawan keberatan atas putusan tersebut.

"Saya bilang ini terlalu mengada-ada, ada nafkah madiyah. Artinya utang yang masa lampau ketika dia berumah tangga," tutur Khairul Imam lagi.

Akan tetapi konsekuensi bila tak bisa memberikan nafkah sesuai putusan pengadilan ialah perceraian batal sehingga Venna Melinda dan Ferry Irawan bakal bersama kembali. 

Alhasil pihak Ferry Irawan masih mempertimbangkan menerima putusan atau banding atas putusan pengadilan, termasuk soal nafkah untuk Venna Melinda tersebut.

Sementara itu, besaran nafkah untuk Venna Melinda sudah disetujui oleh Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Pihak pengadilan memerintahkan Ferry Irawan memberikan nafkah hingga Rp60 juta untuk mantan istrinya Venna Melinda. Perintah itu tertuang dalam putusan sidang cerai yang dibacakan hakim pada 3 Agustus lalu.

Hakim mengabulkan permohonan Venna Melinda yang menuntut nafkah mut'ah dan iddah masing-masing sebesar Rp30 juta. Jadi bila ditotal, Ferry Irawan perlu menafkahi Venna Melinda sebesar Rp60 Juta. (Rafidah Raihany)

Baca Juga: 7 Artis Indonesia yang Punya Kuda, Lesti Kejora Dapat Kado dari Rizky Billar

×
Zoomed
Berita Terkait TERKINI

Ayu Ting Ting, penyanyi dangdut papan atas Indonesia, ternyata memiliki sisi pribadi yang tak banyak diketahui publik. W...

gosip | 07:14 WIB

Aksi pria diduga mirip Abidzar Al-Ghifari yang pamer alat vital sembari selfie membuat geger jagat dunia maya....

gosip | 21:26 WIB

"...Enggak ada urusan, tidak ada kata damai."...

gosip | 21:09 WIB

Disebut matikan rejeki orang oleh Maharani Kemala, Shandy Purnamasari meradang....

gosip | 12:36 WIB

Dalam video yang diunggah di Instagram Story, Jennifer Coppen mengajari Kamari Wassink berpamitan dengan sang ayah untuk...

gosip | 15:26 WIB
Tampilkan lebih banyak