Virgoun dan Sandy Arifin. (MataMata.com/Rena Pangesti)
Glow.matamata.com - Virgoun memenuhi panggilan Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditrekrimum) Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan pada hari ini, Kamis (27/7/2023). Virgoun diperiksa atas kasus zina yang dilaporkan oleh Inara Rusli.
Awalnya, Virgoun sempat dikira akan menjalani pemeriksaan terkait lapotan Tenri Ajeng Annisa yang dulu diduga sebagai selingkuhannya. Namun kuasa hukum Virgoun, Kris Wijayono, menjelaskan kliennya diperiksa atas laporan Inara Rusli.
"Pelapor dari inisial I. (Inara)," kata Kris Wijayono di Polda Metro Jaya, Kamis (27/7/2023)
Virgoun yang mengenakan topi merah mengatakan telah memberikan penjelasan kepada penyidik. Terkait hal apa saja, pelantun Surat Cinta Untuk Starla ini enggan membeberkannya.
"(Isinya) Nggak bisa saya spill ya," kata Virgoun. "Saya bilang bahwa, kehadiran saya dari pagi sampai sore ini sebagai warga negara yang baik. Saya cuma mengikuti semua prosedur yang negara tetapkan."
Apakah nanti ke depannya Virgoun dan Inara Rusli akan berdamai atau tidak, bapak tiga anak ini belum mengetahuinya.
"Masih dalam proses penyelidikan, bilamana teman-teman mau mengetahui, silakan tanya kepada penyidik," kata Sandy Arifin mewakili kliennya.
Virgoun dilaporkan Inara Rusli atas dugaan perzinaan. Laporan ini melanjutkan surat pernyataan yang dibuat musisi 36 tahun saat ketahuan berselingkuh.
Dalam surat yang dibuat Agustus 2022, Virgoun siap dilaporkan jika dirinya mengulangi perbuatan tersebut. (Rena Pangesti)
Baca Juga: Punya Badan Idaman, Kylie Jenner Kini Menyesal Lakukan Operasi Plastik di Bagian Intim