Meylisa Zaara dan suami, Atok. (Instagram)
Glow.matamata.com - Rizka Khoirul Atok belum lama ini dikabarkan sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT pada Jumat (21/7/2023). Hal itu pun turut dibagikan oleh akun Instagram milik Meylisa Zaara bahwa berkas laporan untuk suaminya itu telah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri.
"Update Kasus KDRT. Pada hari Jumat 21 Juli 2023, penyidik Satreskrim Polres Kediri Kota sudah menetapkan RK sebagai TERSANGKA dalam perkara dugaan tindak pidana Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dengan pasal 44 ayat (4) UU RI No. 23 tahun 2004 tentang Penghapusan KDRT dan berkas sudah dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kota Kediri," tulis Meylisa Zaara di Instagram, dikutip (24/7/2023).
Selain diunggah ke akun Instagram pribadinya itu, ia juga mengumumkan hal yang sama di TikTok. Ia mengaku merasa bersyukur karena Rizka Atok akhirnya ditetap menjadi tersangka pada kasus dugaan KDRT.
"Alhamdulillah kebenaran akan muncul di waktu yang tepat, bagaimanapun kamu menolak apa yang saya katakan. Faktanya hukum berbicara dan kamu ditetapkan sebagai tersangka," tuturnya.
Dalam kesempatan ini, Meylisa pun meminta kepada suaminya untuk berhenti membuat drama lain lagi. Ia hanya ingin setelah ini menata hidupnya kembali usai berpisah dari Rizka Atok.
"Sudahi drama yang kamu buat semakin panjang. Aku ingin fokus menata hidupku sekarang tanpa ada gangguan dari orang toxic," tandasnya.
Seperti yang diketahui, kalau Meylisa Zaara mengungkap sang suami yang berselingkuh dengan seorang pria. Namun, tudingan itu sempat dibantah oleh Rizka Atok melalui podcast milik dr. Richard Lee.