Citra Kirana dan Rezky Aditya. (Instagram/citraciki)
Glow.matamata.com - Kasasi yang diajukan oleh Rezky Aditya terkait status anak Wenny Arinai, Kekey, ditolak oleh Mahkamah Agung (MA). Alhasil, Rezky Aditya ditetapkan sebagai ayah biologis anak Wenny Ariani.
Rezky Aditya pun menanggapi putusan tersebut lewat video tanggapan yang dibagikan ke kanal YouTube. Tak sendiri, Rezky Aditya didampingi Citra Kirana sepanjang video tersebut.
"Saya menyampaikan, menghormati keputusan kasasi yang baru keluar," kata Rezky Aditya di kanal YouTubenya, Selasa (20/6/2023).
Namun nyatanya hingga putusan MA pun, Rezky Aditya tetap ogah mengakui Kekey sebagai anak kandung. Sebab, suami Citra Kirana ini masih mau melakukan tes DNA.
"Sebagaimana saya sampaikan tahun lalu, saya bersedia untuk melakukan tes DNA. (Tujuannya) untuk memutus keraguan dan kepastian hukum," ucapnya.
Dengan suara bergetar, artis berusia 29 tahun itu tak menampik masalah yang mereka hadapi cukup berat. Ia yakin cobaan tersebut tidak akan mengubah apa pun dari keluarga kecilnya bersama Rezky Aditya.
"Saya selama ini bersabar dan kuat menghadapi masalah. Insya Allah putusan dari MA tidak akan mengubah apa pun dari keluarga saya," kata Citra Kirana.
Kasus ini sebenarnya sudah bergulir sejak 2021. Di mana Wenny awalnya hanya meminta pengakuan dari Rezky Aditya soal anak mereka, Kekey.
Masalah ini kemudian berlanjut hingga gugatan di Pengadilan Negeri Banten pada 21 Juni 2021.
Sidang Agustus 2021, menyatakan Rezky Aditya tidak mengakui anak Wenny Ariani sebagai darah dagingnya. Oleh sebab itu, Wenny meminta suami Citra Kirana ini untuk tes DNA.
Namun hingga kini, Rezky Aditya belum melakukan tes DNA. Ia bersama kuasa hukumnya memilih jalan kasasi di MA. (Rena Pangesti)