Ibnu Haldun | MataMata.com
Tiko Aryawardhana (Instagram/@tikoaryawardhana)

Glow.matamata.com - Tiko Aryawardhana, suami Bunga Citra Lestari sudah dimintai keterangan oleh polisi terkait kasus dugaan penggelapan senilai Rp6,9 miliar.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro, mengatakan pemeriksaan terhadap Tiko dilakukan saat kasus masih dalam tahap penyelidikan.

"Sudah, yang bersangkutan sudah menghadiri," kata Bintoro kepada para wartawan, Selasa (4/6/2023/4).

Baca Juga:
Hasil Audit Polisi atas Kasus Dugaan Penggelapan oleh Suami BCL: Ternyata Lebih Kecil dari Rp6,9 Miliar

Foto kenangan Arina Winarto dan Tiko Aryawardhana (sumber: Instagram/@satustudio)

"Jadi pada saat penyelidikan sudah kami klarifikasi," lanjutnya.

Bintoro mengungkap, kasus dugaan penggelapan sudah dinaikkan statusnya ke tahap penyidikan dan tim penyidik akan kembali memeriksa Tiko di tahap ini.

"(Pemeriksaan) dalam waktu dekat, nanti kita komunikasikan sama penyidiknya," ucap Bintoro.

Baca Juga:
Dipuji Cantik Saat Pakai Gamis dari Brand Milik Calon Menantu, Reza Artamevia: Ini Bukan Endorse

Tiko Aryawardhana dan Bunga Citra Lestari (sumber: Instagram/@tikoaryawardhana)

Polisi sendiri telah memeriksa lima orang saksi dan telah melakukan audit terkait besaran kerugian yang diderita korban (Arina Winarto, mantan istri Tiko Aryawardhana) dalam perkara ini.

"Saat ini hasil audit yang akan kami pakai, di laporan polisi Rp6,9 miliar. Tapi setelah kami audit secara eksternal tidak sampai, nanti akan kami sampaikan saat rilis berikutnya," tutup Bintoro. ***

Baca Juga:
Ngenes Banget, Ternyata Segini Honor Pertama Ruben Onsu hingga Makan Mie Instan Satu Bungkus untuk Sekeluarga