matamata.com - Teuku Ryan mendapat cemoohan dari netizen gara-gara dokumen perceraiannya dengan Ria Ricis bocor di media sosial.
Salah satu poin penting yang membuat Ria Ricis menggugat cerai Teuku Ryan adalah karena dirinya pernah didiamkan oleh aktor Aceh itu, namun akhirnya bisa cair lagi usai ditransfer Rp500 juta ke Teuku Ryan.
Teuku Ryan dijelaskan dalam dokumen bahwa ia telah mendiamkan Ria Ricis karena tidak punya uang.
Setelah ditransfer Rp500 juta oleh Ria Ricis, sikap Ryan langsung berubah dan mau baik lagi kepada Ria Ricis.
Hal itu membuat netizen geram hingga banyak yang memberi stempel kalau Teuku Ryan seorang pria yang "mokondo".
"Tergugat juga pernah mendiamkan penggugat kurang lebih sampai satu minggu dengan alasan tidak punya uang, sampai akhirnya penggugat berinisiatif mentransfer uang untuk tergugat sebesar Rp 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah) melalui saksi II untuk diteruskan kepada tergugat dengan alasan uang kerjaan dari brand yang kemudian tergugat berubah sikapnya menjadi baik kepada penggugat,” tulis pernyataan dalam dokumen perceraian milik Mahkamah Agung.
Kuasa hukum Teuku Ryan, Dedi Armidi pun akhirnya angkat bicara. Dia membenarkan Ria Ricis mentransfer Rp500 juta dan uang itu dikirim kepada Shindy Putri.
"Di fakta persidangan emang ada Rp500 juta dan itu ditransfer kepada kak Shindy, bukan kepada Ryan. Setelah itu dari kak Shindy ditransfer ke Ryan Rp500 juta," tutur Dedi Armidi di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin, 6 Mei 2024.
Dedi Armidi menambahkan, kliennya tidak tahu jika uang tersebut dari Ria Ricis. Saat itu, Ryan mengira jika uang Rp500 juta itu adalah honor yang ia terima lantaran ada kerja sama pekerjaan dengan Shindy Putri.
Pengacara ini lalu menegaskan kalau Teuku Ryan memenuhi tanggung jawab sebagai kepala keluarga, termasuk membayar angsuran rumah.
"Emang Ryan dan kak Shindy ada kerja sama, untuk satu pekerjaan, dan itu tidak diungkapkan dari keluarga, maksud saya dari Ria Ricis, bahwasanya uang itu dari Ria Ricis. Kalau dari awal tahu, Ryan gak akan terima yang itu," terang Dedi Armidi.
Majelis Hakim Pengadilan Agama Jakarta Selatan telah mengetuk palu cerai pasangan Ria Ricis dan Teuku Ryan.
Pengadilan memutuskan hak asuh anak pun jatuh pada Ria Ricis, sedangkan Teuku Ryan diwajibkan menafkahi kebutuhan anaknya Rp10 juta per bulan.
Taslimah selaku Humas PA Jaksel menjelaskan bahwa Majelis Hakim memutus perkara Ria Ricis dan Teuku Ryan melalui e-court. (*)
Terpopuler
-
UPDATE Karhutla: Kemenhut Deteksi 1.532 Titik Panas, Kalteng dan Sumsel Jadi Prioritas
-
Kejar Kedaulatan Energi, Mentan Kumpulkan 44 Bupati Kembangkan Bioetanol
-
Ekspor CPO Naik, Kemendag Proyeksikan DMO Minyakita September 2026 Meningkat
-
Menkeu Minta Pejabat DJP dan Bea Cukai Pahami Perilaku Wajib Pajak serta Perketat Pengawasan
-
Pramono Anung Beberkan Solusi Macet dan Banjir Jakarta ke Wali Kota New York
Terkini
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Hukum Anaknya dari Dicocol Sambal hingga Diguyur Air, Rossa Sakit Mental Imbas Cerai dengan Yoyo?
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Dikenal Harmonis, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
-
Bikin Nyesek, Tangisan Mahalini di Atas Panggung
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Operasi Plastik Bareng Usai Menikah, Rizky Febian Dianggap Tak Bisa Bimbing Mahalini: Malah Ikutan
-
Penampilan Baru Mahalini dan Rizky Febian Di Acara DAcademy Bikin Pangling