Rachmat | MataMata.com
Terciduk Pesta Narkoba Di Hotel, Selebgram Cantik Chandrika Chika Diamankan Polisi (Instagram(@chndrika_))

Glow.matamata.com - Sempat hilang kabar dari dunia hiburan, Chandrika Chika yang akrab disapa Chika terciduk polisi di Hotel kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Senin (22/4) malam.

Chika diamankan saat sedang asik pesta narkoba bersama 5 orang teman lainnya, usut punya usut salah satu dari mereka merupakan atlet e-sport.

Perempuan AT (24), perempuan MJ (22), laki-laki AMO (22), Chandrika Chika atau CK (20), laki-laki BB (25), dan atlet e-sport berinisial AJ (27).

Baca Juga:
Sandra Dewi Sempat Bosan, Harvey Moeis Rutin Belikan Handphone Baru Setiap Tahun: Cinderella Pun Tiba, Dengan Uang Negara

Jenis narkoba yang Chika konsumsi yaitu ganja yang sudah diracik menjadi liquid THC, Alhasil polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa pod berikut liquid THC tersebut.

"Adapun barang bukti yang kita amankan saat di TKP itu adalah satu buah pod atau pack rokok elektronik elektrik yang berisi cairan yang mengandung narkotika jenis ganja atau liquid THC," ucap Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.

Baca Juga:
Aktor Kece Arbani Yasiz Bongkar Bobroknya Tradisi Dunia Entertainment: Lo Mau Jadi Artis, Lo Harus Sisihkan Semua Pakaian

"Tadi sempat kami tanyakan juga kepada para Tersangka bahwa tidak ada tujuan khusus untuk menggunakan narkoba seperti mungkin untuk doping atau apa, tidak," ungkap Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.

"Tetapi karena memang sifatnya pergaulan, sama-sama dalam circle yang sering menggunakan narkoba, jadi ini sudah mungkin menurut mereka sudah merupakan hal lumrah," tambahnya.

Chika dan teman-temannya telah ditetapkan sebagai tersangka, mereka terancam hukuman 4 tahun penjara.

Baca Juga:
Sisakan 1 Kancing, Shaloom Razade Hampir Saingi Wulan Guritno, Netizen: Ga Pake Bra?

"Pasal yang kita gunakan adalah Pasal 127 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan pidananya kurang lebih 4 tahun," ujar Wakasat Narkoba AKP Rezka Anugras.