Glow.matamata.com - Rumah tangga Harvey Moeis dan Sandra Dewi yang selama ini terlihat adem ayem dan mulus tanpa hambatan tiba-tiba menarik perhatian publik namun sayangnya dalam konotasi negatif.
Hal itu tidak lain disebabkan oleh kasus korupsi timah yang menjerat Harvey dan menimbulan kerugian negara yang sangat fantastis senilai Rp271 triliun.
Ahli tarot, Denny Darko ikut buka suara dan memberikan prediksinya terkait masalah yang tengah menimpa Sandra Dewi dan suaminya.
Baca Juga:
Tak Tinggal Diam, Sandra Dewi Gercep Lakukan Ini Setelah Rolls Royce Miliknya Disita
Dimana Denny mengibaratkan masalah yang tengah melanda Harvey dan Sandra Dewi seperti layaknya beberapa orang yang sedang naik kapal besar dan terancam karam.
Namun keduanya telah mengetahui apa yang akan terjadi dan apa yang harus mereka lakukan.
"Kalo kapal ini bersauk kemudian mengharuskan orang-orangnya naik skoci, itu artinya kapal yang sekarang ini akan karam," kata Denny, dikutip Glow.matamata.com dari kanal YouTube Denny Darko pada Rabu (3/4/2024).
Denny lantas membuka kartu lain dan seketika mengungkapkan kekhawatirannya.
"The high priestess, saya khawatir bahwa ini akan berakhir sesuai skenario tersangka (Harvey)," ujar Denny.
Lebih lanjut, Denny memprediksi Harvey akan memperoleh hukuman ringan atau bahkan divonis bebas.
Dimana hal tersebut terlihat dari wajah suami Sandra Dewi tersebut saat ditangkap.
"Saya lebih menyoroti wajahnya si Harvey yang waktu tertangkap itu masih benar-benar terlihat tenang gitu loh," ungkap Denny.
"Dia tenang sekali, mungkin dia lebih panik kalo misalnya anak jatuh di sekolah, jadi kalo dilihat dari kartu ini terlihat kayak udah ada yang ngurusin gitu," lanjutnya.
Kasus korupsi yang perlahan akan meredup juga menjadi kekhawatiran Denny.
"Yang saya takutkan tidak akan seperti kasus-kasus yang lain. Di mana rame terus, perlahan orang akan lupa dan kemudian kehidupan berjalan seperti sedia kala," ujar Denny.
Sementara itu Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum Kejagung), Ketut Sumedana mengungkapkan jika Harvey bisa mendapatkan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.
Namun jika melihat pasal yang disangkakan, hukuman yang didapat bisa lebih ringan lagi yaitu hanya empat tahun penjara.
"Kalo lihat pasal yang disangkakan, itu 20 tahun maksimal, minimal 4 tahun," jelas Ketut. ***
Tag
Berita Terkait
-
KPK Periksa Wasekjen GP Ansor Terkait Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
DPR Maksimalkan Pembahasan RUU Perampasan Aset, Respons Aspirasi Publik
-
KPK Sita Rp26 Miliar Lebih dalam Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Periksa Lima Saksi Baru Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
-
KPK Tegaskan Pemberantasan Korupsi Tetap Jalan Meski Rutan Penuh
Terpopuler
-
Jennifer Coppen Akui Takut Kematian Usai Kepergian Dali: Kamari Masih Butuh Aku
-
Jennifer Coppen Menangis Diajak Umroh Oleh Ustaz Derry Sulaiman : Tunggu Aku Di Rumah Allah ya Sayang
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
Terkini
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bikin Gempar! Heboh Pria Mirip Abidzar Pamer 'Burung' Sambil Selfie: Anak Ustaz Begitu?
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Makin Memanas! Disebut Maharani Kemala Matikan Rejeki Orang, Shandy Purnamasari Meradang: Aku Diam Bukan Berarti Dzolim
-
Momen Kamari Anak Jennifer Coppen Pamit Pergi Sekolah ke Sang Ayah Hanya Lewat Foto Bikin Banjir Air Mata