Ibnu Haldun | MataMata.com
Selebgram Aghnia Punjabi (Instagram/@emyaghnia)

Glow.matamata.com - Glow.matamata.com - Suster "IPS" yang merupakan pelaku penganiayaan Jana Amira Priyanka alias Cana, anak Selebgram Aghnia Punjabi saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Suster tersebut dijerat dengan Pasal 80 ayat 2 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak, dengan ancaman hukuman penjara lima tahun dan denda Rp 100 juta.

Manajemen PT Val Konsultan Indonesia, agen penyaluran Asisten Rumah Tangga (ART), pengasuh/suster dan banyak lagi akhirnya buka suara usai suster "IPS" ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga:
Aghnia Punjabi Sempat Tinggalkan Anaknya Selama 2 Hari Sebelum Akhirnya Dianiaya oleh Suster

Perusahaan yang sudah berdiri selama 12 tahun itu meminta maaf dan menegaskan segala bentuk kekerasan terhadap anak tidak dapat ditoleransi.

Pernyataan resmi PT Val Konsultan Indonesia/Suster "IPS" pelaku penganiyaan (sumber: Instagram/@val_theconsultant/@kegoblogan.unfaedah)

“Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana, Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadian tersebut,” bunyi pernyataan manajemen PT Val Konsultan Indonesia di unggahan akun Instagram resmi @val_theconsultant.

Mereka menilai, kasus penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi telah merugikan citra ribuan pekerja di bawah naungan PT Val Konsultan Indonesia.

Baca Juga:
Alasan Aghnia Punjabi Tinggalkan Anak Selama 2 Hari hingga Berujung Penganiayaan oleh Suster

“Karena itu, kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya," tulis PT Konsultan Indonesia.

Sebelumnya Aghnia mengungkap fakta yang  mengejutkan jika suster "IPS" ini ia ambil dari sebuah yayasan terkenal di Indonesia. 

"Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan," kata Aghnia.

Luka-luka yang dialami oleh Cana (sumber: Instagram/@emyaghnia)

Sebelumnya Aghnia mengungkap fakta yang  mengejutkan jika suster "IPS" ini ia ambil dari sebuah yayasan terkenal di Indonesia. 

"Saya ambil dari YAYASAN TERKENAL di surabaya bahkan sampai seluruh indonesia tau yayasan ini yang tidak akan saya sebutkan," kata Aghnia.

Berikut pernyataan lengkap PT Val Konsultan Indonesia:

Dalam kasus yang menimpa Ibu @emyaghnia dan putri Cana. Val The Consultant meminta maaf dan sangat menyesalkan kejadi- an tersebut. Kami secara tegas tidak menoleransi segala bentuk tindak kekerasan dalam pengasuhan anak.

Kejadian ini tentu saja mencoreng salah satu nilai yang telah dita- namkan pada pelayanan kami selama ini. Kejadian ini pun tentu saja merugikan citra ribuan pekerja kami lainnya. Karena itu kami sebagai perusahaan yang bergerak di bidang penyalur pengasuhan anak, turut mendukung penyelesaian kasus yang terjadi dan siap membantu proses hukum dengan sebagaimana mestinya.

Pengasuh anak sejatinya bisa menjadi orang yang dipercaya dan diandalkan apalagi ketika orang tua sedang tidak ada di rumah. Untuk para pekerja kami yang sedang menjalankan tugas, lakukan dengan hati dan senantiasa berpegang teguh pada prinsip bahwa bekerja adalah sama halnya dengan ibadah. #Stop child abuse!

Hormat kami, MANAGEMENT PT VAL KONSULTAN INDONESIA ***