matamata.com - Suster "I" yang merupakan pelaku penganiayaan anak selebgram Aghnia Punjabi sudah ditangkap oleh Polresta Kota Malang.
Suster "I" dijerat Pasal 80 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara.
Aghnia Punjabi yang ikut hadir dalam konferensi pers di Polresta Malang Kota mengatakan jika suster "I" kesal lantaran korban atau anak Aghnia Punjabi ini tidak mau nurut dengannya.
Rasa kesal itu berujung penganiayaan yang menyebabkan korban mengalami luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga.
Dalam pemeriksaan, korban menderita luka memar dan lebam di bagian mata kiri, kening, dan telinga
Terungkap jika suster "I" sempat mengunci korban selama satu hari lamanya.
Hal itu dilakukan agar tidak ketahuan bahwa ia telah melakukan penganiayaan kepada korban.
Sementara itu Kapolres Malang Kota Kombes Polisi Budi Hermanto menyampaikan jika korban tinggal di rumah bersama suster, asisten rumah tangga (ART), dan adik kandung korban saat penganiayaan terjadi.
Kepolisian juga mengatakan bahwa korban sudah ditinggal selama dua hari oleh orang tuanya untuk urusan pekerjaan.
"Korban ditinggal 2 hari. Sementara di rumah itu ada adik kandung korban, ada beberapa orang yang juga tinggal di kediaman,” kata Budi.
Lalu suster 'I" membuat alibi kepada orang lain yang ada di rumah dengan mengatakan bahwa korban sakit demam dan jangan ditemui dulu.
"Setelah melakukan aksinya, si korban ini satu hari ditinggalkan dalam satu kamar. Dia tidak boleh turun dengan alasan yang bersangkutan sakit," kata Budi.
"Kemudian disampaikan ke anggota keluarga lainnya, tidak boleh keluar kamar dengan alasan demam,” lanjutnya. ***
Tag
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal
Terkini
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Hukum Anaknya dari Dicocol Sambal hingga Diguyur Air, Rossa Sakit Mental Imbas Cerai dengan Yoyo?
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Dikenal Harmonis, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
-
Bikin Nyesek, Tangisan Mahalini di Atas Panggung
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Operasi Plastik Bareng Usai Menikah, Rizky Febian Dianggap Tak Bisa Bimbing Mahalini: Malah Ikutan
-
Penampilan Baru Mahalini dan Rizky Febian Di Acara DAcademy Bikin Pangling