Glow.matamata.com - Anofial Asmid Halilintar, ayah influencer terkenal Atta Halilintar, telah menggugat Yayasan Ponpes Al Anshar Pekanbaru di Pengadilan Negeri Pekanbaru.
Dalam SIPP Pengadilan Negeri Pekanbaru, Anofial Asmid menggugat H Saepuloh dan Yayasan Al Anshar Pekanbaru.
Anofial Asmid mendaftarkan gugatannya pada Januari 2024 dengan Nomor Perkara35/Pdt.G/2024/PN Pbr. Di poin gugatan, Anofial Asmid minta pengadilan menetapkan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum.
Selain itu, Anofial Asmid minta pengadilan menghukum para tergugat dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 kepada dirinya.
Dalam petitumnya, meminta tergugat untuk mengganti kerugian materil penggugat sejumlah Rp29.762.000.000, dan menghukum tergugat untuk mengganti kerugian imateriil Penggugat sejumlah Rp10.000.000.000.
Dia juga minta pengadilan mengesahkan objek tanah milik penggugat dengan identitas sertifikat hak milik, yakni Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 dengan luas tanah ±13.958 M2, tanggal 4 April 1998 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 dengan luas tanah ±923M2.
"Memerintahkan kepada Tergugat 1 dan Tergugat 2 untuk menyerahkan penguasaan objek tanah Sertifikat Hak Milik Nomor 3.770 Tahun 1998 tanggal 4 April 1998 dengan luas tanah ±13.958 M2 dan Sertifikat Hak Milik Nomor 4546 Tanggal 28 September 1999 dengan luas tanah ±923M2 kembali kepada Penggugat," tulisan dalam petitum.
Yayasan Pondok Pesanter Al Anshar Pekanbaru melalui kuasa hukumnya, Dedek Gunawan menjelaskan bahwa aset tanah itu dibeli kolektif oleh anggota yayasan, namun diambil alih menjadi atas nama ayah Atta Halilintar.
"Tahun 2004 dia dikeluarkan dari yayasan," tutur Dedek Gunawan saat ditemui di Jakarta.
Yayasan pun saat ini memilih membuka perdamaian dengan Anofial Asmid Halilintar karena sulit proses perizinannya.
"Iya artinya yayasan merasa dirugikan, karena susah untuk proses perizinan, makanya hari ini klien kita meminta supaya berdamai dengan tergugat," kata Dedek.
Yayasan, kata Dedek, siap mengembalikan uang yang sudah dikeluarkan oleh ayah Atta Halilintar.
Dedek menjelaskan, tanah yang disengketakan itu dibeli secara kolektif oleh anggota yayasan dan Anofial Asmid Halilintar.
"Kebetulan beliau pada saat itu dipercaya untuk menjadi pimpinan sehingga tanah tersebut dibalik nama atas nama beliau. Jadi ditegaskan bahwa tanah itu milik yayasan bukan seperti apa yang penggugat sebutkan," tutur Dedek. (*)
Berita Terkait
-
Aksi Kocak Atta Halilintar, Laporkan Putrinya Ameena ke Dedi Mulyadi Gara-Gara Tak Mau Mandi
-
Aurel Hermansyah dan Atta Halilintar Jualan Cemilan Gorengan Kocok Harga Belasan Ribu, Tekstur Gak Bikin Sakit Gigi
-
Ancam Culik Wartawan, Bodyguard Atta Halilintar Dilaporkan ke Polisi
-
Gen Halilintar Telat Datang di Tedhak Siten Azura, Ekspresi Aurel Dikasihani: Dalam Hati Pasti Sakit Banget
-
Tompi Meradang ke Tim Atta Halilintar usai Jadi Korban Konten Pamer, Singgung soal Makhluk Bodoh
Terpopuler
-
Jennifer Coppen Akui Takut Kematian Usai Kepergian Dali: Kamari Masih Butuh Aku
-
Jennifer Coppen Menangis Diajak Umroh Oleh Ustaz Derry Sulaiman : Tunggu Aku Di Rumah Allah ya Sayang
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
Terkini
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bikin Gempar! Heboh Pria Mirip Abidzar Pamer 'Burung' Sambil Selfie: Anak Ustaz Begitu?
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Makin Memanas! Disebut Maharani Kemala Matikan Rejeki Orang, Shandy Purnamasari Meradang: Aku Diam Bukan Berarti Dzolim
-
Momen Kamari Anak Jennifer Coppen Pamit Pergi Sekolah ke Sang Ayah Hanya Lewat Foto Bikin Banjir Air Mata