Glow.matamata.com - Ada 115 adegan yang diperagakan Yudha Arfandi saat menenggelamkan Dante (6), putra Tamara Tyasmara dan Angger Dimas di Kolam Renang Taman Air Tirtamas Pondok Kelapa, pada Rabu (28/2/2024).
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra mengungkapkan, 115 adegan yang diperagakan dalam rekonstruksi, terdapat 69 di antaranya adalah saat tersangka menenggelamkan korban tewas.
"Adegan yang diperagakan saat rekonstruksi di kolam, sejumlah 102 adegan, yang mana dari 102 adegan terdapat 69 adegan dimana tersangka selama 12 kali tenggelamkan korban. Jadi total adegan yang kita laksanakan dalam rekonstruksi sebanyak 115 adegan," tutur Kombes Wira kepada media.
Yudha Arfandi terlihat 12 kali menenggelamkan Dante di kolam renang dengan durasi paling lama 54 detik saat rekonstruksi.
Selain itu, Yudha Arfandi juga mencegah Dante saat ingin bernapas dengan menyembulkan kepalanya atau ketika Dante berusaha ke tepi kolam renang.
Kemudian, Yudha Arfandi mengangkat badan Dante ke tepi kolam renang, seperti video yang kita liat di media sosial.
Setelah Dante berada di tepi kolam, Yudha lalu menekan dada korban yang seolah-olah ingin memberikan pertolongan.
Orang-orang di lokasi yang melihat Dante tak berdaya langsung ikut memberikan pertolongan.
Selanjutnya, Dante pun dibawa ke mobil dan kemudian meluncur ke rumah sakit.
Kombes Wira mengatakan bahwa rekonstruksi diharapkan bisa menggambarkan peristiwa Yudha Arfandi menenggelamkan Dante di kolam renang secara menyeluruh.
Setelah itu, kata Kombes Wira, polisi akan melengkapi pemberkasan perkara dan selanjutnya diserahkan kepada kejaksaan.
"Ke depan kita akan lakukan pemberkasan dan melakukan pendalaman untuk pemeriksaan lanjutan. Besar harapan kasus ini bisa diselesaikan dengan tuntas," tutur Kombes Wira.
Dante meninggal dunia diduga akibat ditenggelamkan oleh Yudha Arfandi pada 27 Januari 2024, menurut polisi.
Polisi pun sudah menetapkan Yudha Arfandi sebagai tersangka. Polisi menangkap Yudha di kawasan Pondok Kelapa dan tak lama melakukan penahanan terhadap mantan kekasih Tamara Tyasmara itu.
Yudha diduga melanggar Pasal 76c Jo Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 340 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP.
Yudha memberi alasan kepada polisi bahwa membenamkan kepala Dante di kolam renang sebagai latihan pernapasan. (*)
Berita Terkait
-
Artis Sheila Warokka Menjadi Kader HIPMI DKI Jakarta: Berkat Usaha Keras
-
Perjuangan Tamara Tyasmara Berlanjut, Kasus Dante Kini Ditangani Kejaksaan
-
Momen Haru Tamara Tyasmara di Makam Dante: Menangis dan Berdoa untuk Dante
-
Usai Rekonstruksi, Polisi Ungkap 2 Kebohongan Yudha Arfandi di Kasus Pembunuhan Anak Tamara Tyasmara
-
Tamara Tyasmara Blak-blakan Bongkar Sering Didatangi Dante, Ahli Spiritual Bongkar Alasannya
Terpopuler
-
Jennifer Coppen Akui Takut Kematian Usai Kepergian Dali: Kamari Masih Butuh Aku
-
Jennifer Coppen Menangis Diajak Umroh Oleh Ustaz Derry Sulaiman : Tunggu Aku Di Rumah Allah ya Sayang
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
Terkini
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bikin Gempar! Heboh Pria Mirip Abidzar Pamer 'Burung' Sambil Selfie: Anak Ustaz Begitu?
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Makin Memanas! Disebut Maharani Kemala Matikan Rejeki Orang, Shandy Purnamasari Meradang: Aku Diam Bukan Berarti Dzolim
-
Momen Kamari Anak Jennifer Coppen Pamit Pergi Sekolah ke Sang Ayah Hanya Lewat Foto Bikin Banjir Air Mata