Della | MataMata.com
Nirina Zubir (Instagram @nirinazubir_)

Glow.matamata.com - Irina Zubir akhirnya menerima sertifikat tanah yang sempat dirampas oleh mafia tanah yang bersekongkol dengan Riri Khasmita, yang merupakan mantan asisten rumah tangga (ART) Cut Indria Martin, ibu Nirina.

Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang dan Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional, menyerahkan empat sertifikat.

Setelah memenangkan perjuangannya untuk mengurus sertifikat tanah sejak 2021, Nirina Zubir kini dapat bernapas lega.

Baca Juga:
Chava hingga Gempi Ikutan Dapat Kado, Ini 9 Momen Artis Rayakan Valentine

"Alhamdulillah sampai juga kami di titik ini, kami memperjuangkan hak orang tua kami tapi tak lepas dari bantuan Presiden Jokowi, yang juga mempertegas intinya ingin memberantas mafia tanah, saya salah satu bukti, yah ini yang terjadi," ujarnya di konferensi pers di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Raja Juli Antoni, Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/Waka BPN), menyatakan bahwa kasus mafia tanah yang menimpa keluarga Nirina Zubir berlangsung sejak tahun 2019.

Nirina Zubir (sumber: Instagram @nirinazubir_)

"Ini proses sudah masuk ke ranah hukum, proses sidangnya, penyidikannya, sampai persidangan itu memakan waktu. Sampai akhirnya kami dapat mengambil keputusan bahwa sertifikat ini harus dikembalikan kepada yang berhak," ujar Raja saat konferensi pers di Kantor Wilayah BPN Provinsi DKI Jakarta.

Baca Juga:
Sadar Mayor Teddy Banyak Digilai Cegil, Prabowo Nyeletuk: Untung Dia Gak Nyapres

Raja mengakui ada yang kurang dengan prosedur tersebut. Namun, kata dia, itu bisa jadi pengingat bagi Kementerian ATR/BPN untuk memperbaiki mekanisme atau sistem untuk menerbitkan atau membatalkan hak atas sertifikat tanah. 

"Saya tahu prosedur ini menjengkelkan, tapi itu mendorong kami di dalam untuk terus membenahi mekanisme penerbitan atau pembatalan hak untuk memberi kepastian hukum."ujar raja.

Empat sertifikat tanah yang diberikan terletak di Kelurahan Srengseng dan Kelurahan Kelapa Dua di Jakarta Barat.

Baca Juga:
Ayu Ting Ting Siap Jadi Ibu Persatuan Istri Tentara (Persit)

Namun, karena masalah pertanahan pada tahun 2021, sertifikat tersebut dibatalkan dan dikembalikan ke keluarga Nirina Zubir.

Nirina Zubir sempat merasakan frustasi saat mengurus siding tersebut, tetapi dia tetap berusaha keras untuk mendapatkan haknya.

Nirina Zubir (sumber: Instagram @nirinazubir_)

"Sempat frustasi karena Nirina sampe ngikut kasus persidangannya, lumayan ambil waktu setahun, sampe tidak bekerja setahun full, konsentrasi ngawal kasus ini. Frustasi ya, lumayan waktunya tidak sebentar, tapi kita tetap jalanin sesuai prosedur, kita ikuti yang semestinya diikuti," ucapnya.

Ia mengatakan bahwa mafia tanah memiliki sekitar 8 atau 9 sertifikat, dan hanya 4 yang baru diserahkan, sementara sisanya baru akan diserahkan lagi dalam waktu sekitar sebulan.

Nirina Zubir bersyukur karena semua perjuangannya berhasil. Hasil usaha dan kerja kerasnya selama beberapa waktu belakangan ini telah membuatnya bahagia dan tenang kembali.

"Senang dan tenangnya hati ini...," ucapnya.

Selain itu, peristiwa tak terduga yang dialami Nirina Zubir menyebabkan ia dan keluarganya mengalami kerugian hingga belasan miliar.

Nirina Zubir (sumber: Instagram @nirinazubir_)

Peristiwa ini terjadi saat Cut Indria Martini, ibunda Nirina Zubir yang telah meninggal dunia, mempercayakan kepada asisten rumah tangganya, Riri Khasmita, untuk mengawasi surat-suratnya.

Namun, Riri Khasmita malah menyalahgunakan kepercayaan itu.

Nirina Zubir meminta bantuan Riri Khasmita pada tahun 2017 saat ibunya masih hidup. Menjelang dua tahun, ternyata Cut Indria Martini malah ditipu oleh ART.

"Alih-alih diurus tapi ternyata dia diam-diam menukar semua surat dengan namanya pribadi, nama Riri Khasmita dari Bukittinggi, anaknya Nurhasni Syah bersama suaminya Edrianto," ujar Nirina Zubir. (*)