Tomy T | MataMata.com
Gideon Tengker dan Nagita Slavina (Instagram @gideon.l.tengker.9 dan @raffinagita1717)

Glow.matamata.com - Gideon Tengker telah melaporkan mantan istrinya, Rieta Amalia Beta beserta kedua anak mereka, Nagita Slavina dan Caca Tengker ke Polda Metro Jaya.

Gideon melaporkan ketiga orang tersebut atas kasus dugaan pemalsuan surat.

Erles Rareral, kuasa hukum Gideon Tengker, mengatakan bahwa kliennya melaporkan Rieta, Nagita dan Caca ke Polda Metro Jaya pada 24 Januari 2024.

Baca Juga:
Nasihat Oki Setiana Dewi kepada Teuku Ryan Sebelum Nikahi Ria Ricis, tak Beri Nafkah Masuk dalam KDRT

"Kita sudah melaporkan ya, berdasarkan kesepakatan bahwa kami akan preskon hari ini saya sudah melaporkan 24 (Januari) kemarin," kata Erles.

Rieta Amilia bersama dua putrinya, Nagita Slavina dan Caca Tengker (sumber: Instagram/@rieta_amilia)

Dalam laporannya ke Polda Metro, Gideon menyerahkan bukti surat putusan dari Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat yang dikeluarkan pada 2017.

Surat tersebut ditandatangani Gideon setelah dirinya mengira isi surat adalah kesepakatan pembagian aset.

Baca Juga:
Dugaan Pencucian Uang Raffi Ahmad Diungkap NCW: Ratusan Rekening jadi Tempat Kelola Uang Haram

Erles mengatakan, pihak Gideon membawa putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat 2017 dan bukti surat itu ditanda tangan pada tahun 2021.

"Tapi surat itu sudah ditandatangani di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat tahun 2017," kata Erles.

Gideon dalam keterangan ke media cuma berkomentar sedikit mengenai kasus pemalsuan surat yang diduga dilakukan mantan istri dan kedua anaknya.

Baca Juga:
Masayu dan Lembu Sama-sama Belum Menikah Lagi Usai 7 Tahun Bercerai, Ada Peluang Rujuk?

Rieta Amilia (sumber: Instagram @rieta_amilia)

"Karena kenyataannya harus demikian memang. Dari berbagai bukti dan saksi," ucap Gideon sambil berjalan masuk ke dalam mobilnya. (*)