Glow.matamata.com - Verrell Bramasta, calon legislatif dari Partai Amanat Nasional (PAN), memenuhi panggilan dari Bawaslu Cikarang, Jawa Barat.
Dia mengunjungi Kantor Bawaslu untuk memberikan klarifikasi tentang dugaan pelanggaran pemilihan 2024.
"Saya hadir memenuhi panggilan dari Bawaslu hari ini",ucapnya.
Baca Juga:
Momen Natasha Rizky Nonton SMASH Disebut Bikin Desta Ketar-Ketir: Kak Caca Salting Ada Bisma
Verrell mengatakan kepada wartawan bahwa dia menghormati semua prosedur dan peraturan yang berlaku dalam penyelenggaraan kampanye.
Sebelum ini, Verrell diduga melanggar Pasal 280 ayat (1) huruf h UU Pemilu, yaitu berkampanye di tempat ibadah. Selain itu, ada bukti, seperti foto dan video yang diambil selama kampanyenya.
“Kondisi di Dapil memang sangat seru. Antusiasnya selalu luar biasa dan pada saat itu saya turun ke rumah padat penduduk yang kebetulan rumahnya berseberangan dengan masjid. Bisa dilihat hari ini sudah saya klarifikasi bukti video dan foto-fotonya. Jadi saya juga bingung ya, kenapa ini dilaporkan. Tetapi saya ucapkan terimakasih atas perhatiannya," ucap Verrell.
Baca Juga:
Pasrah Anang Hermansyah Dipeluk Wanita Lain, Ashanty: Gpp, Ikhlas!
Selain itu, Verrell mengatakan bahwa, terkait pada Pasal 280 (1) huruf h UU Pemilu, larangan ini hanya berlaku jika kita menggunakan fasilitas tempat ibadah.
Namun, Verrell bahkan tidak menggunakan fasilitas tersebut dalam foto yang ditunjukkan.
"Anak muda masuk politik itu memang banyak tantangannya. Apalagi buat saya yang backgroundnya bukan dari politik. Saya memang masih banyak belajar. Tapi setidaknya saya tau kalau kampanye di rumah ibadah merupakan suatu pelanggaran, dan saya tidak akan melakukan hal tersebut,” ucap putra artis senior Venna Melinda ini.
Baca Juga:
Rumah Rp80 M Untuk Hadiah April Jasmine, Ustaz Solmed Pasang Tarif: Ada Yang Mau Bayarin?
Menurut laporan yang diterima pihak Verrell, dia diduga melanggar Pasal 280 ayat 1 huruf A dengan melakukan kampanye di tempat ibadah pada tanggal 7 Januari 2024.
Setelah itu, Verrell langsung dilaporkan pada 10 Januari 2024 dengan banyak bukti.
Akbar Khadafi, ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi, menyatakan bahwa dia telah menerima laporan tersebut.
"Barang bukti foto, dokumen video, itu saja, laporan tanggal 10 januari 2024," kata Akbar Khadafi.
Akbar mengatakan bahwa timnya tengah memproses laporan tersebut dengan memintai keterangan dari berbagai pihak. (*)
Berita Terkait
-
Fuji dan Verrell Bramasta Resmi Umumkan Hubungan Asmara, Doa Restu dari Haji Faisal dan Komentar Romantis Jadi Sorotan
-
Eko Patrio Beri Restu kepada Verrell Bramasta dan Fuji: Sudah Bukan Zamannya Main-main Lagi
-
Kualitas Public Speaking Verrell Bramasta Tuai Pujian, Sampai Disebut Cocok Jadi Wapres Selanjutnya
-
Verrell Bramasta Dibotak Habis karena Transplantasi Rambut yang Dipastikan Halal dalam Islam, Begini Penampilan Terbarunya
-
Zita Anjani Bikin Konten Spill Isi ATM, Saldo Verrell Bramasta Kalah dari Putri Zulhas
Terpopuler
-
Jennifer Coppen Akui Takut Kematian Usai Kepergian Dali: Kamari Masih Butuh Aku
-
Jennifer Coppen Menangis Diajak Umroh Oleh Ustaz Derry Sulaiman : Tunggu Aku Di Rumah Allah ya Sayang
-
Keras! Nikita Mirzani Sindir Ustaz Hanan Attaki usai Wanda Hara Minta Maaf: Gara-gara Elu Nih!
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
Terkini
-
Mengungkap Sisi Lain Ayu Ting Ting yang Tak Banyak Diketahui Publik
-
Bikin Gempar! Heboh Pria Mirip Abidzar Pamer 'Burung' Sambil Selfie: Anak Ustaz Begitu?
-
Pergi Umrah, Nikita Mirzani Tetap Ogah Damai dengan Keluarga Badjideh: Gak Ada Urusan!
-
Makin Memanas! Disebut Maharani Kemala Matikan Rejeki Orang, Shandy Purnamasari Meradang: Aku Diam Bukan Berarti Dzolim
-
Momen Kamari Anak Jennifer Coppen Pamit Pergi Sekolah ke Sang Ayah Hanya Lewat Foto Bikin Banjir Air Mata