Meiko Chan | MataMata.com
Raffi Ahmad bersama Fuji dan Aaliyah di Singapura ((Instagram/@raffinagita 1717))

Glow.matamata.com - Raffi Ahmad punya rencana membangun tempat wisata baru yang megah atau beach cluh di kawasan Gunungkidul, Yogyakarta.

Rencana suami Nagita Slavina atau Gigi membangun beach club rupanya tak akan mudah dalam prosesnya.

Pasalnya, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkenal di Indonesia, yakni WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) mengkritik kawasan konservasi alam dibangun beach club oleh Raffi Ahmad.

Raffi Ahmad pun angkat bicara setelah mendapat tentangan dari WALHI. Menurutnya, dia sempat bertemu dengan bupati setempat.

"Kemarin juga sudah ada dari bupatinya. Nanti saja ya, ini lagi harus jalan dulu," ungkap Raffi Ahmad di Studio Sepat, Kebagusan, Jakarta Selatan, Jumat (22/12/2023).

Prabowo Subianto dan Raffi Ahmad (sumber: (Instagram/@raffinagita1717))

Raffi Ahmad mengaku sudah tahu ada tentangan dari WALHI justru dari wartawan yang mempertanyakan hal itu.

"Nanti, nanti kita tanya lagi seperti apa? Saya juga baru tahu dari teman-teman (wartawan)," tutur Ayah Rafathar dan Cipung itu.

Raffi Ahmad lalu mengungkapkan kalau dirinya akan membangun 300 vila di area beach club. Dia pun selanjutnya akan menyampaikannya ke publik.

"Nanti kalau sudah mulai (dibangun) dikasih tahu. Insyaallah, namanya juga berusaha," tutup Raffi Ahmad.

Momen Raffi Ahmad Minta Maaf ke Jeje Govinda. (sumber: YouTube/RANS Entertainment)

WALHI Sebut Akan Perparah Kekeringan di Gunungkidul

WALHI Yogyakarta menentang rencana pembangunan beach club oleh Raffi Ahmad karena berada di perbukitan karst Pantai Krakal, Desa Kemadang, Kapanewon Tanjungsari, Kabupaten Gunungkidul.

Hal itu, menurut WALHI, akan memperparah kekeringan di kawasan itu.

Raffi Ahmad akan membangun beach club dan 300 vila atas lahan 10 hektare. Selain 300 vila, nantinya juga ada tiga restoran.

Beach club dan 300 vila itu dibangun di atas Kawasan Bentengan Alam Karst (KBAK) Gunungsewu bagian timur.

Menurut WALHI, pembangunan beach club dan 300 vila bisa memperparah potensi banjir dan longsor karena menghilangnya daya dukung dan daya tampung di wilayah Tanjungsari.

WALHI lalu menyinggung Permen-ESDM No. 17/2012 bahwa Kawasan Bentang Alam Karst adalah kawasan lindung geologi sebagai bagian kawasan lindung nasional.

Pembangunan beach club dan 300 vila itu rencananya dibangun pada 2024 itu dan selesai pada 2025. WALHI khawatir semakin memperparah kekeringan di Kapanewon Tanjungsari. (*)