matamata.com - Keputusan Virgoun untuk mengajukan banding terhadap putusan perceraian Pengadilan Agama Jakarta Barat mendapatkan tanggapan dari Inara Rusli.
Inara Rusli merasa heran mengapa mantan suaminya terlibat dalam langkah hukum tambahan setelah keputusan pengadilan.
Dia berharap agar proses hukum dapat diselesaikan dengan cepat, seperti yang diungkapkannya di kawasan Senayan, Jakarta kemarin (3/12).
“Ya penginnya sih cepet selesai ya,” ungkap perempuan bernama Ina Idola Rusli pada Senin, 4 Desember 2023.
Meskipun demikian, Inara menyadari bahwa pengaruhnya terhadap proses ini tidak signifikan.
Pengadilan memberikan hak kepada semua pihak yang berselisih untuk mengambil langkah hukum jika mereka tidak puas dengan keputusan hakim.
Inara Rusli memahami hak Virgoun untuk mengajukan banding sebagai hak warga negara yang dijamin oleh negara.
"Ya, banding adalah haknya dia, bebas lah. Kita semua warga negara, dan hak kita dijamin oleh negara," tambahnya.
Meski demikian, Inara Rusli merasa perlu menghormati langkah hukum Virgoun, meskipun ada rasa kekecewaan.
Sebagai catatan, Pengadilan Agama Jakarta Barat telah memutuskan gugatan cerai Inara Rusli terhadap Virgoun pada Jumat, 10 November 2023.
Selain cerai, hakim juga menyetujui beberapa tuntutan Inara, termasuk hak asuh anak dan royalti untuk empat lagu yang diciptakan oleh Virgoun.
Inara, yang sering dipanggil sebagai "Mommy Starla," menyatakan rasa syukurnya atas keberhasilan memenangkan gugatan terkait royalti lagu, meski menyadari bahwa perjuangan untuk mencapai itu tidaklah mudah.
Tim kuasa hukumnya bahkan harus mewawancarai 80 orang sebagai saksi ahli, yang tidak semuanya bersedia memberikan kesaksian.
Namun, dua minggu setelah putusan, tepatnya pada Jumat, 24 November 2023, Virgoun secara resmi mengajukan banding.
Pengacara Virgoun menyatakan bahwa mereka telah mengajukan upaya hukum tersebut ke pengadilan tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.
Virgoun memiliki beberapa keberatan terhadap keputusan perceraian Inara Rusli, termasuk keputusan hakim yang mengabulkan gugatan royalti Inara.
Menurut pengacara Virgoun, kepastian hukum dalam hal ini dianggap tidak jelas, termasuk kapan kejadian tersebut terjadi dan objek dari beberapa judul lagu yang dianggap keliru.
“Kepastian hukumnya nggak ada, menurut analisa hukum kami ya. Mulai dari kapan kan nggak ketahuan. Terus yang menjadi objeknya juga, dari beberapa judul lagu juga ada yang keliru,” papar Wijayono Hadi Sukrisno kuasa hukum Virgoun.(*)
Terpopuler
-
Prabowo Resmikan Motor Listrik Nasional MOLINAS Cikarang, Tekan Impor BBM
-
Kasus Promosi Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an, Yusril Ingatkan Maksud Pasal KUHP Baru
-
Pengangguran Lulusan Perguruan Tinggi Tembus 1 Juta Orang, Kemnaker Soroti Ketimpangan Skill
-
Menkomdigi Meutya Hafid Uji Coba Perlinsos Digital di Sleman, Salurkan Bansos Tepat Sasaran
-
Danantara Tegaskan Peran Strategis BUMN dalam Ekosistem Perdagangan Nasional
Terkini
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Hukum Anaknya dari Dicocol Sambal hingga Diguyur Air, Rossa Sakit Mental Imbas Cerai dengan Yoyo?
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Dikenal Harmonis, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
-
Bikin Nyesek, Tangisan Mahalini di Atas Panggung
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Operasi Plastik Bareng Usai Menikah, Rizky Febian Dianggap Tak Bisa Bimbing Mahalini: Malah Ikutan
-
Penampilan Baru Mahalini dan Rizky Febian Di Acara DAcademy Bikin Pangling