Nur | MataMata.com
Agnez Mo (Instagram/@agnezmo)

Glow.matamata.com - Sebagai artis yang sudah go international, serba-serbi tentang Agnez Mo tak pernah gagal mencuri perhatian publik. Termasuk soal penampilan Agnez Mo ketika mengurus KTP sendiri di kelurahan tempat tinggalnya.

Kehadiran Agnez Mo ke kantor kelurahan hadir di unggahan Instagram Kota Jakarta Barat. Dalam keterangannya, pelantun "Get Loose" ini datang ke Kelurahan Kedoya, Jakarta Barat pada Selasa (29/8/2023).

"Agnes Monica urus KTP Elektronik di kantor kelurahan Kedoya Utara," demikian keterangan yang tertera, dikutip pada Kamis (31/9/2023).

Unggahan tersebut juga memperlihatkan busana kasual Agnez Mo saat datang ke kelurahan. Meski terlihat santai, namun dari harga bisa untuk membeli motor.

Agnez Mo urus KTP sendiri. (sumber: Instagram/@kotajakartabarat)

Sebab dalam fotonya, Agnez Mo mengenakan busana bermerek Balenciaga, yang ditaksir harganya mencapai Rp14 juta.

Namun bukan hanya baju Agnez Mo yang disorot. Warganet juga salah fokus pada celana pendek bintang sinetron Pernikahan Dini tersebut.

Sejumlah netizen beranggapan bahwa pengunjung kelurahan tidak diperbolehkan mengenakan celana pendek seperti yang dipakai oleh Agnez Mo. Di sisi lain, ada netizen lain yang membantahnya.

"Bukannya nggak boleh ya, ke kantor kelurahan pakai celana pendek?" tanya salah satu warganet. "Boleh ya pak urus kependudukan pakai celana pendek di kantor bapak-bapak? Serius tanya," sahut yang lain.

"Peraturan kelurahan, masing-masing berbeda. Di tempatku boleh aja. Kalau ke kampus ya harus pakai celana panjang dan sepatu," kata warganet lagi. "Pada ngeribetin masalah celana pendek Agnez Mo. Lu kalau nggak mau diusir pakai celana pendek, harus jadi orang yang berpengaruh dan berprestasi dulu," ucap lainnya. (Tiara Rosana)