matamata.com - Ge Pamungkas ikut bersuara soal kasus Oklin Fia. Sayangnya, pernyataan Ge Pamungkas justru menuai komentar sinis karena dinilai membela Oklin Fia.
Sebagaimana diketahui, Oklin Fia dilaporkan terkait Pasal 27 ayat 1 Jo Pasal 45 Ayat 1 UU ITE atas tindakannya yang dianggap menista agama. Pelaporan ini buntut dari aksi selebgram berhijab itu menjilat es krim di depan kemaluan seorang pria.
Dalam unggahan X (dulu Twitter) miliknya, Ge Pamungkas membandingkan aksi Oklin Fia dengan pejabat berkerudung yang melakukan korupsi. Analoginya ini membuat Ge dikritik membela Oklin.
Sebagai tanggapan, suami Anastasia Herzigova tersebut mengaku hanya sarkas. Dia menjelaskan bahwa dia sama sekali tidak membenarkan aksi mesum Oklin Fia.
"Gue mah nggak setuju, apa yang dilakuin sama Oklin itu tidak mencerminkan sifat Muslimah, dan ditambah lagi dia memakai jilbab. Namun, untuk diperkarakan lewat polisi, menurut gue itu kejauhan. Hukum penistaan agama ini lumayan pasal karet, batasannya apa nih?" ungkapnya, Selasa (15/8/2023).
Ge Pamungkas beranggapan karena Oklin Fia bisa dipolisikan, seharusnya oknum-oknum yang memakai atribut agama wajib diperlakukan sama jika melakukan kesalahan.
"Tapi berhubung ternyata bisa dipolisikan, ya udah jangan double standard. Siapapun yang memakai atribut agama dan melakukan hal yang melenceng bahkan jauh dari Syariah/ketentuan, berarti bisa kena," ujarnya.
Alasannya membawa-bawa pejabat dan tokoh agama dalam pernyataannya karena mereka dianggap telah bersumpah sebelum menjalankan profesinya.
"Karena mereka sudah bersumpah. Pejabat bersumpah untuk jujur dan menjalankan tugas negara, di bawah Al-Quran, namun ingkar. Petinggi/pengajar agama pun juga berjanji, namun apabila ingkar berarti harusnya bisa kena. Dan dalam konteks ini, kedua contohnya memakai atribut agama," jelasnya.
"Poin: kalau satu orang bisa kena, berarti semua bisa kena. Positifnya: semua orang bakal lebih berhati-hati, tingkah laku kalau udah pakai atribut agama nggak bisa dianggap remeh. Negatifnya: pasal penistaan masih pasal karet," imbuhnya.
Baca Juga
Dari klarifikasi di atas, Ge Pamungkas terus membahas tentang pasal penistaan agama. Padahal Oklin Fia dilaporkan terkait pasal UU ITE atas tindakan vulgarnya. Membandingkan Oklin dengan koruptor berhijab tampaknya kurang pas.
Terpopuler
-
Pemerintah Targetkan Penghentian Open Dumping Sampah dan Dorong Pemilahan dari Rumah
-
Kapolri Tegaskan Komitmen Polri Kawal Hak dan Kesejahteraan Buruh
-
Menko Pangan Zulkifli Hasan Pastikan Stok Beras Aman Hadapi Musim Kemarau
-
Pelantikan Pejabat Kejaksaan Agung: Asep Nana Mulyana Resmi Jadi Wakil Jaksa Agung
-
Aturan Baru Tembakau PP 28 Tahun 2024, DPR Ingatkan Nasib Petani Lokal
Terkini
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Hukum Anaknya dari Dicocol Sambal hingga Diguyur Air, Rossa Sakit Mental Imbas Cerai dengan Yoyo?
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Dikenal Harmonis, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
-
Bikin Nyesek, Tangisan Mahalini di Atas Panggung
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Operasi Plastik Bareng Usai Menikah, Rizky Febian Dianggap Tak Bisa Bimbing Mahalini: Malah Ikutan
-
Penampilan Baru Mahalini dan Rizky Febian Di Acara DAcademy Bikin Pangling