matamata.com - Virgoun Yakin Bisa Bahagiakan Buah Hati, Tolak Tuntutan Hak Asuh Anak dari Inara Rusli.
Virgoun memberikan jawaban atas gugatan cerai Inara Rusli dalam sidang lanjutan di Pengadilan Agama Jakarta Barat, Rabu (21/6/2023). Di hadapan majelis hakim, Virgoun yang kehadirannya diwakili oleh sang kuasa hukum dengan tegas menolak tuntutan hak asuh anak dari Inara Rusli.
"Sesuai yang diomongin bang Virgoun waktu itu, kami tetap akan minta hadhanah atau hak pemberian anak ke kami tiga-tiganya," ujar kuasa hukum Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno.
Meski menurut peraturan perwalian anak di bawah umur otomatis jatuh Inara Rusli, Virgoun juga merasa punya hak yang sama untuk mengasuh ketiga buah hatinya.
"Kami punya kesempatan yang sama sebagai orangtua. Bisa dilihat di peraturan mana pun, orang tua tuh punya kewajiban dalam pemeliharaan anak, baik di Undang-Undang Perlindungan Anak di Kompilasi Hukum Islam, bahkan di Konvensi PBB juga ada kan mengenai hak pemeliharaan anak," kata Wijayono.
Virgoun pun berkeyakinan bisa lebih membahagiakan anak-anaknya dari yang selama ini sudah dilakukan Inara Rusli.
"Tujuan kami meminta hadhanah itu kan agar tumbuh kembang anak di kemudian hari bisa bahagia lahir batin, berguna untuk bangsa dan negara," ujar Wijayono Hadi Sukrisno.
Virgoun turut memastikan tidak akan membatasi intensitas pertemuan anak-anak dengan Inara Rusli andai memenangkan hak asuh. Tidak akan ada lagi kebijakan jaga jarak seperti yang saat ini diterapkan Inara Rusli.
"Tetap saja, ada kesempatan salah satu pihak dari orang tuanya untuk berkunjung. Jadi nggak ada pemisahan straight seperti itu. Kapan pun, hari apa pun di perbolehkan untuk melihat perkembangan anak," kata Wijayono.
"Bagi kami, yang penting kan masa depan anak di kemudian hari, bukan kepentingan klien kami," ujarnya lagi.
Sementara pihak Inara Rusli yang diwakili Arjana Bagaskara selaku kuasa hukum menyatakan tetap pada tuntutan mereka untuk meminta hak asuh anak secara penuh.
"Kan sudah ada dasar hukumnya di Kompilasi Hukum Islam, sudah jelas, bahwa untuk anak di bawah umur hak asuhnya diberikan kepada ibu," kata Arjana Bagaskara.
Virgoun dan Inara Rusli sendiri sama-sama tidak hadir sidang lanjutan perceraian mereka karena sudah tidak diwajibkan datang. (Adiyoga Priyambodo)
Terpopuler
-
Lorem Ipsum is simply dummy text of the printing and typesetting industry. L
-
Menko Yusril Minta Alumni HMI Jaga Solidaritas di Acara KB-HMI Jakarta
-
Pemerintah Siapkan Sistem Pembatasan Pertalite Sambil Rampungkan Data DTSEN
-
Prabowo Pastikan Bantuan Bencana Rp20 Miliar per Kabupaten di NTT Sudah Disalurkan
-
Polda Metro Jaya dan Bank Mandiri Aktifkan Kembali Rekening Aktivis Pati
Terkini
-
Sindir Ibadah Haji Nagita Slavina, Nikita Mirzani soal Wanda Hara Nyamar Pakai Cadar di Kajian Hanan Attaki: Sadar, Lo Tuh Salah!
-
Bak Sudah Punya Firasat Akan Pergi Jauh, Suami Jennifer Coppen Kecup dan Peluk Erat Sang Istri
-
Ruben Onsu Asik di Korea bareng Inara Rusli, Plan Cerai Kian Mangkir: Kasian Sarwendah-Onyo jadi Kambing Hitam
-
Hukum Anaknya dari Dicocol Sambal hingga Diguyur Air, Rossa Sakit Mental Imbas Cerai dengan Yoyo?
-
Plan Desta Nikah Lagi Dibocorkan Ariel Noah, Natasha Rizky: Udah Tau Ujungnya Pasti...
-
Dikenal Harmonis, Kimberly Ryder Gugat Cerai Edward Akbar
-
Bikin Nyesek, Tangisan Mahalini di Atas Panggung
-
Nikita Mirzani Geram dengan Artis yang Malu Akui Operasi Plastik Demi Kecantikan
-
Operasi Plastik Bareng Usai Menikah, Rizky Febian Dianggap Tak Bisa Bimbing Mahalini: Malah Ikutan
-
Penampilan Baru Mahalini dan Rizky Febian Di Acara DAcademy Bikin Pangling